CATATAN HARTA Kasatpol PP Makassar Rp 4 Miliar, Terlibat Cinta Segitiga, hingga Satu Orang Tewas

CATATAN HARTA Kasatpol PP Makassar Rp 4 Miliar, Terlibat Cinta Segitiga, hingga Satu Orang Tewas

TRIBUN-TIMUR.COM
Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, pegawai honor di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dengan latarbelakang cinta segitiga masih hangat diperbincangkan.

Pasalnya, otak pembunuhan peristiwa cinta dua pria beristri dan seorang janda itu menyeret nama Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan.

Kasatpol PP Makassar inilah otak dari peristiwa penembakan Najamuddin Sewang karena cemburu buta.

Iqbal Asnan kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Makassar.

Baca juga: CERITA LENGKAP Kisah Cinta Terlarang Kasatpol PP Makassar, Janda RCH, dan Najamuddin Sewang

Sebelumnya, Iqbal Asnan menjabat sebagai plt Kadis Perhubungan Makassar, saat itulah cinta bersemi antara Pak Kadis dan janda RCH yang kala itu menjabat sebagai kepala seksi di Dishub.

Namun, cinta Iqbal Asnan dan RCH tak lagi hangat kala Najamuddin Sewang masuk sebagai tenaga honorer di kantor itu.

Iqbal Asnan pun sakit hati kepada Najamuddin Sewang yang telah mendekati wanita idaman lainnya sekaligus diduga istri sirinya, RCH.

Iqbal Asnan, RCH, dan Najamuddin Sewang menjalin cinta segitiga.

Kedekatan RCH dengan Najamuddin Sewang membuat Iqbal Asnan "gelap mata".

SL si oknum polisi pun diperintahkan mengeksekusi Najamuddin Sewang dengan cara ditembak.

Baca juga: Istri Sah Kasatpol PP Makassar Yakin Suaminya Tak Terlibat Pembunuhan Pegawai Dishub

Korban dieksekusi saat sedang mengendarai sepeda motor seorang diri di Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Ahad atau Minggu (3/4/2022).

Bertepatan dengan 1 Ramadhan 1443 H atau awal puasa Ramadan di tahun 2022.

Atas jasanya mengeksekusi Najamuddin Sewang, SL diberi uang Rp 85 juta.

"Uang itu untuk ucapan terima kasih," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Senin (18/4/2022).

Lebih lanjut, Kombes Budhi Haryanto mengungkapkan, ternyata SL turut sakit hati kepada Najamuddin Sewang.

Alasan itu pula yang membuatnya mau membantu Iqbal Asnan melakukan pembunuhan.

"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu," ujarnya.

Harta kekayaan Iqbal Asnan

Mau membayar eksekutor Rp 85 juta, berapa sih kekayaan Iqbal Asnan.

Bekerja sebagai abdi negara, Iqbal Asnan adalah PNS miliuner.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, harta kekayaan Iqbal Asnan mencapai Rp 4 miliar.

LHKPN terbarunya disampaikan pada 9 Februari 2022, semasa dia masih menjabat Sekretaris Satpol PP Makassar.

Berikut ini rincian LHKPN Iqbal Asnan.

* Data harta

1. Tanah dan bangunan senilai Rp 3.500.000.000

- Tanah dan bangunan di Kota Makassar seluas 350 m2/200 m2 Rp 1.000.000.000

- Tanah dan bangunan di Kota Makassar seluas 160 m2/480 m2 Rp 1.600.000.000

- Tanah dan bangunan di Kota Makassar seluas 217 m2/200 m2 Rp 900.000.000

2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 480.000.000

- Mobil Nissan X-Trail XT tahun 2005 senilai Rp 100.000.000

- Mobil Land Cruiser Hardtop tahun 1978 senilai Rp 150.000.000

- Mobil Toyota Nav1 tahun 2013 senilai Rp 200.000.000

- Motor Yamaha RX-King tahun 1997 senilai Rp 10.000.000

- Motor Yamaha RX-King tahun 1998 senilai Rp 10.000.000

- Motor Honda Vario tahun 2012 senilai Rp 10.000.000

3. Harta bergerak lainnya senilai Rp -

4. Surat berharga senilai Rp -

5. Kas dan setara kas senilai Rp 50.000.000

6. Harta lainnya senilai Rp -

Sub total Rp 4.030.000.000

* Hutang Rp -

* Total harta kekayaan Rp 4.030.000.000.(*)

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Terkuak Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Ternyata PNS Miliuner, Jalin Cinta Segitiga - Bayar Polisi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved