Berita Gianyar
Tak Ada Perpanjangan Izin, Pabrik Beton di Gianyar Minta Permakluman Faktor Ekonomi
Tak ada perpanjangan izin. Pabrik Beton di Gianyar minta permakluman faktor ekonomiTak ada perpanjangan izin. Pabrik Beton di Gianyar minta permakluma
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali yang memastikan tidak ada perpanjangan izin untuk pabrik-pabrik beton di Gianyar selatan atau kawasan By Pass Prof Ida Bagus Mantra, rupayanya 'keblinger' dengan kebijakan tersebut.
Salah satu dari mereka telah siap untuk mencari tempat baru. Namun meminta waktu mengingat kondisi ekonomi masih sulit pasca pandemi covid-19.
"Memang Pak Bupati tidak mengizinkan perpanjangan di lokasi nike (itu). Dan kami sedang berusaha mencari lokasi baru. Namun dengan situasi ekonomi seperti saat ini kami berharap dapat dimengerti semua pihak," ujar pengelola Sinar Bali Bina Karya, I Wayan Mahardika via pesan tertulis yang diterima wartawan, Jumat 22 April 2022.
Mahardika mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha agar operasional tetap jalan, seperti menggaji pegawai hingga membayar pajak ke pemerintah.
"Untuk bertahan saja cukup berat, bagaimana bisa mempertahankan karyawan agar tetap bisa menerima gaji, kewajiban yang lain bagaimana bisa membayar pajak kepada pemerintah dan ketidakpastian dunia usaha saat ini yg cukup berat. Butuh pengertian bagi semua pihak untuk menjadi bijak menyikapi," ungkapnya.
Terkait kondisi tersebut, pihaknya pun meminta kelonggaran pada pemerintah. "Surat permohonan dispensasi sdh kami ajukan pada Pemda," tandasnya.
Setelah Bupati Gianyar, Made Mahayastra menyatakan secara tegas bahwa pihaknya tidak lagi akan memberikan izin pabrik-pabrik beton di kawasan By Pass Prof Ida Bagus Mantra kawasan Gianyar.
Kini, Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana pun mendukung sikap bupati tersebut. Sebab, di lokasi yang masuk dalam wilayah Gianyar selatan tersebut, akan berubah menjadi zona pariwisata.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Siangan Gianyar Digegerkan Penemuan Mayat, Ini Kata Kapolsek
Baca juga: TERBARU Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini 22 April 2022, Klaim Sekarang Di reward.ff.garena.com
Baca juga: Resep Tempe Goreng Petai, Lauk Kaki Lima tapi Rasa Bintang Lima
Karena itu, akomodasi yang diizinkan di sana hanya yang berkaitan dengan pariwisata.
Ditemui, Kamis 21 April 2022, Ketut Sudarsana mengatakan, terkait keberadaan pabrik-pabrik beton yang saat ini ada di kawasan By Pass IB Mantra, bagi yang sudah tidak berizin, agar berkemas-kemas mencari lokasi lain.
Sementara bagi yang masih mengantongi izin, diperbolehkan menunggu masa izinnya habis. Sebab bagaimanapun, kawasan By Pass IB Mantra atau wilayah Gianyar selatan yang dekat pantai tersebut akan menjadi kawasan pariwisata.
Sehingga, kata dia, pabrik yang tidak ada kaitannya dengan pariwisata tidak tepat berada di sana.
"Kalau yang berizin, kita lihat izinnya. Kalau yang belum berizin, sebaiknya karena kawasan itu kawasan pariwisata kita minta pengertiannya.
Bukan berarti semua industri tak bisa masuk. Kalau industri pariwisata ya kita kasi toleransi. Kalau pabrik atau tak berkaitan dengan industri pariwisata sebaiknya harus cari tempat lain," ujar politikus Dapil Sukawati tersebut. (*)
