Kabar Artis
Hotman Paris Pamer Cincin dan Dansa dengan Asprinya, Pembuat Daftar Kode Etik Advokat Angkat Bicara
Hotman Paris Pamer Cincin dan Dansa dengan Asprinya, Pembuat Daftar Kode Etik Advokat Angkat Bicara
TRIBUN-BALI.COM - Pengacara kondang Hotman Paris kerap pamer cincin berlian dan kedekatannya dengan banyak wanita cantik.
Bahkan tak jarang ia mengunggah kedekatannya dengan wanita cantik di akun Instagramnya.
Dan karenanya, Hotman Paris tak menampik dua hal itu dijadikan senjata oleh lawannya, untuk menyerang.
Sebab, pihak lawan mengklaim langkah Hotman Paris sering mamerkan cincin berlian dan dansa dengan wanita dianggap pelanggaran kode etik profesi advokat.
Baca juga: Hotman Paris Resmi Dilaporkan Peradi ke Polisi, Roelly Panggabean: Saya Terpaksa
Hotman Paris pun meminta pendapat seorang advokat bernama Sugeng Teguh Santoso, yang membuat daftar kode etik dalam organisasi Peradi.
Hotman Paris dan Sugeng Teguh Santoso, dalam jumpa pers di Dewan Pengacara Nasional, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
"Kan saya suka dansa-dansa sama wanita dan bisnis klub malam. Saya suka dansa dan pakai jas terus dansa sama wanita atau asisten pribadi saya, melanggar kode etikkah?" tanya Hotman Paris kepada Sugeng Teguh Santoso, dalam jumpa pers di Dewan Pengacara Nasional, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
"Kalau bang Hotman joget sama kliennya di depan sidang itu pelanggaran kode etik. Tetapi apabila saya sebagai advokat tidak menjalankan profesi, saya joget sama wanita itu wilayah profesi saya," jawab Sugeng Teguh Santoso.
Baca juga: PENGAKUAN Aspri Hotman Paris, Akui Kerap Tampil di TV, Tak Pernah Diminta Kenakan Pakaian Seksi
Sugeng menambahkan, kode etik disusun untuk mengontrol seseorang pemegang profesi advokat dalam menjalankan provesinya.
"Gampangnya ketika menjalani perkara," ucapnya.
Sugeng merincikan bagaimana kode etik advokat dilanggar pengacara, dengan memberikan beberapa contoh.
"Yang penting saya tidak melanggar pelanggaran hukum misalnya narkoba atau wanita itu di bawah umur dan tidak suka," jelasnya.
Sugeng menganggap jika wanita yang berdansa dengan Hotman Paris tidak suka kalau tubuhnya dipegang, bisa melaporkan ke badan hukum advokat atau ke polisi.
'Kalau wanita dewasa dipeluk tidak suka boleh lapor, kalau suka ya enggak apa-apa. Itu pendapat saya di dalam persidangan kode etik," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Hotman Paris terlihat senang mendengar penjelasan dari Sugeng Teguh Santoso dan sebagai jawaban dari lawannya, yang menyerangnya lewat pelanggaran kode etik saat berdansa dengan wanita.
"Terima kasih pak Sugeng. Ini dia ahlinya di organisasi dan kode etik," kata Hotman Paris.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Pamer Berlian hingga Dansa dengan Wanita Cantik, Hotman Paris: Melanggar Kode Etikkah?