Berita Karangasem

Bocah 12 Tahun di Kubu Karangasem Dirudapaksa Tetangganya

Seorang pria tua, JM (inisial), tega melecehkan tetangganya yang masih berusia 12 tahun hingga beberapa kali

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Bocah 12 Tahun di Kubu Karangasem Dirudapaksa Tetangganya 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Pria Tua di Kubu Karangasem Perkosa Anak di Bawah Umur.

Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.

Seorang pria tua, JM (inisial), tega melecehkan tetangganya yang masih berusia 12 tahun hingga beberapa kali.

Aksi biadab itu dilaporkan keluarga, Senin 25 April 2022 malam. 

Aksi bejat pria tua itu dilakukan, Sabtu 23 April 2022 siang hari, di bawah pohon Mangga di Kecamatan Kubu.

Saat kejadian rumah korban dalam keadaan sepi, orangtua korban sedang mencari kayu.

Sedangkan tetangga di sekitar rumah korban juga tidak ada.

Korban diancam pelaku ketika akan melakukan aksinya di lokasi.

Info dihimpun di lapangan, Selasa 26 April 2022, aksi tercela tersebut diketahui orang tuanya setelah korban menceritakannya.

Yang bersangkutan mengaku tak tahan akan prilaku pelaku yang melecehkan dengan paksa.

Sebelum dilecehkan, korban sempat diseret dan mulutnya dibekap selendang.

Beberapa hari sebelumnya, pelaku sempat melakukan hal sama terhadap korban hingga 2 kali, dengan cara memperkosa.

Saat itu pelaku mengancam akan membuang korban ke jurang jika bercerita dan tak mau melayani nafsu seksnya, korban pun mengaku sangat takut.

Korban menangis saat menceritakan kejadian pelecehan seksual tersebut.

Orangtua korban langsung melaporkannya ke petugas lantaran tak terima anaknya diperlakukan tak sewajarnya.

Petugas mengamankan pelaku setelah dapat laporan, dan langsung melakukan interogasi.

Kasatreskrim Polres Karangasem AKP Aris Setyanto belum bisa dihubungi terkait kasus ini.

Kepala UPT Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karangasem Ni Nyoman Budiartini, membenarkan adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kubu.

"Pelaku masih diinterogasi untuk dimintai keterangan. Kami dari PPA sedang mendampingi korban dan orangtuanya untuk pemulihan mental si korban," ungkap Ni Nyoman Budiartini, Selasa 26 April 2022 sore.

Dijelaskan, korban diperkosa saat kondisi rumahnya sepi, orangtua korban saat itu sedang keluar.

Ayahnya saat itu seedang membajak kebun milik orang di Songan, Bangli, sedangkan ibunya mencari kayu bakar yang jaraknya cukup jauh dari rumah.

"Pelaku beraksi saat rumah sepi," kata Budiartini. 

Sebelumnya, Ni Nyoman Budiartini mengaku, Kecamatan Kubu masuk daerah rawan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

Setelah itu disusul Kecamatan Rendang serta Manggis, sedangkan kecamataan lainnya di Kabupaten Karangasem masih masuk zona aman. 

Kecamatan ini masuk daerah rawan KDRT dan pelecahan seksual berdasarkan kasus 2021.

Hampir setiap tahun adanya laporan KDRT serta seksual di tiga kecamatan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan orang melakukan KDRT dan kekerasan seksual, satu diantaranya teknologi.

"Menjamurnya teknologi mengakibatkan orang bebas mengakses film porno yang menyebabkan orang melakukan pelecahan seksual," kata Ni Nyoman Budiartini, mantan Kasubag di Humas di Setda Krangasem.

Faktor ekonomi juga menjadi penyebab kekerasan seksual anak di baawah umur.

Biasanya, peristiwa ini dialami anak broken home karena sudah tak dihiraukan orangtua.

Rendahnya daya pikir masyarakat juga jadi pemicu, terutama daerah pegunungan seperti sekitar Kecamatan Kubu.

"Bebasnya pergaulan juga menyebabkan terjadinya kekerasan seksual. Saya minta remaja dan siswa untuk waspada dan hati-hati.

Orangtua harus terus menjaga dan memantau anaknya," imbau Geseng, sapan akrab Ni Nyoman Budiartini.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved