Liga 1
Duduk Perkara Marko Simic Akhiri Kontrak Sepihak dengan Persija Jakarta, Begini Kata CEO APPI
Polemik antara Marko Simic dengan Persija Jakarta akhirnya mendapat sorotan dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) M. Hardika Aji.
Untuk itu, ia memutuskan kontrak secara sepihak yang seharusnya berakhir pada musim depan.
Bahkan, alasan beberapa laga terakhir Liga 1 2021/2022 dirinya selalu dicadangkan karena menagih gaji kepada manajemen Persija.
“Dengan berat hati saya harus mengumumkan bahwa saya telah mengakhiri kontrak saya secara sepihak dengan Persija Jakarta karena klub telah melanggar kontrak setelah tidak membayar gaji saya selama satu tahun. Setelah 4,5 tahun pengabdian, 98 gol, 4 trofi, momen-momen yang tidak terlupakan, penghargaan individu dan rekor yang saya pecahkan, ini adalah keputusan tersulit dalam hidup saya,” tulis Marko Simic.
“Setelah berbulan-bulan janji tidak ditepati dan dibangkucadangkan hanya karena saya menagih hak, saya pikir kini saya perlu melangkah. Saya perlu melakukan yang terbaik untuk diri saya dan yang berhak saya dapatkan. Saya berada di situasi yang berat dan sulit pada tahun ini. Beberapa orang telah membahayakan karier saya dan hal ini tidak akan pernah bisa saya terima,”
“Dari lubuk hati terdalam, saya mencintai klub ini, kota ini, saya mencintai kalian semua. Kita telah mencatatkan sejarah dan merayakan momen yang tak terlupakan bersama,” lanjut dia.
Di akhir tulisan, Simic mengucapkan perpisahan kepada suporter Persija, Jakmania yang telah mendukungnya selama di Persija.
“Saya akan selalu mengingat momen indah bersama kami semau selamanya. Dengan tulus, dan akan selalu menjadi Super Simic-mu,” tandasnya.
Selama kariernya di Persija Jakarta, Simic telah membantu dalam meraih trofi Liga 1 2018, Piala Presiden 2018, dan Piala Menpora 2021.
(Tribunnews.com/Ipunk, Abdul Majid) (Bolasport.com/Metta Rahma Melati)
>>>Baca berita Liga 1 lainnya<<<
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Marko Simic Akhiri Kontrak Sepihak dengan Persija Jakarta, CEO APPI: Memang Benar Ada Case