Niat Mencuri Seketika Berubah, Setelah Pelaku Lihat Kaki Janda Muda, Barang Curian Dikembalikan
Niat Mencuri Seketika Berubah, Setelah Pelaku Lihat Kaki Janda Muda, Barang Curian Dikembalikan
TRIBUN-BALI.COM - Tri Wahyudi Sutopo (30) kini telah diamankan anggota Polsek Driyorejo dan ditahan.
Pria beristri ini harus berurusan dengan kepolisian setelah merudapaksa seorang janda, G (23).
Pelaku dan korban diketahui merupakan warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Awalnya, pelaku menyantroni rumah korban hendak mencuri perhiasan.
Baca juga: Antisipasi pencurian Rumah Kosong, Polsek Payangan Tingkatkan Patroli
Namun, niatnya itu berubah setelah melihat bagian kaki korban.
Pelaku justru merudapaksa korban sebelum mengambil perhiasan dan handphone korban.
Kronologi Kejadian
Mengutip Kompas.com, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban pada Minggu (8/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Niat pelaku untuk mencuri muncul setelah mengetahui korban memiliki banyak perhiasan.
Diketahui, pelaku sering nongkrong di rumah seorang temannya yang tidak jauh dari kontrakan korban.
Saat pelaku melancarkan aksinya, korban sedang tidur.
Baca juga: Caisar Dituduh Pakai Narkoba saat Live TikTok, Akun Badan Nasional Narkotika Beri Hadiah
Pelaku naik dari atas rumah, kemudian masuk ke dalam kontrakan korban.
Saat itu, korban terbangun karena mendengar ada suara dari sebelah kamar.
Korban kemudian melihat ponselnya tidak tersambung ke WiFi.
G lalu keluar dari kamar guna memeriksa sambungan WiFi.
Saat keluar itu, pelaku tiba-tiba merampas ponsel dan perhiasan korban berupa gelang.
Rudapaksa Korban Lalu Kembalikan Barang Curian
Dikutip Tribun Jatim, pelaku justru tergiur saat melihat bagian kaki korban dan merudapaksanya.
Korban sempat berteriak, namun pelaku langsung menyumpal mulut korban.
Tak lama kemudian, pelaku melepaskan korban dari dekapannya.
Diduga karena takut, korban melihat wajahnya dengan jelas.
Tersangka sempat meminta maaf, kemudian mengembalikan ponsel dan melempar perhiasan korban lalu pergi.
Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma hebat.
Dia berusaha menenangkan diri dan kemudian mendatangi Ketua RT lalu ke Polsek Driyorejo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menerima laporan itu, Reskrim Polsek Driyorejo langsung mengumpulkan informasi.
Pihaknya kemudian mengamankan pelaku di rumahnya.
"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," kata Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Happy mengatakan, korban mengalami sejumlah luka.
"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," terangnya.
Pengakuan Pelaku
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Niat pelaku awalnya adalah untuk mencuri karena faktor ekonomi.
Namun, tiba-tiba berubah melakukan rudapaksa, karena tergoda melihat bagian kaki korban.
"Saya tiba-tiba kepengen seperti itu. Kebutuhan hidup tidak punya uang," ujarnya kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (9/5/2022), dilansir Tribun Jatim.
Akibat perbuatannya, pelaku yang sudah memiliki istri dan anak ini dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Janda di Gresik, Dinihari Rumah Disatroni Pria Asing, Ending Pilu, Nafsu Pelaku Memuncak dan Terungkap Pengakuan Pria di Gresik Nekat Nodai Janda Tengah Malam: Tiba-tiba Kepengen
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Willy Abraham, Kompas.com/Hamzah Arfah)