Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI SUBANG: Masih Belum Terungkap, Sebut Ada DNA Asing? Akan Jadi Cold Case?

Berikut ini adalah berita terbaru dari kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang masih menjadi misteri

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
TKP Subang - TERKINI SUBANG: Masih Belum Terungkap, Sebut Ada DNA Asing? Bakal Jadi Cold Case? 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANGKasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini masih menjadi misteri.

Sudah hampir sembilan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ini bergulir.

Namun hingga kini kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu pun seakan tidak bergerak sama sekali.

Sejumlah cara telah dilakukan pihak Polda Jabar, salah satunya adalah penyebaran sketsa terduga pelaku pembunuhan Subang.

"Sketsanya sudah kita sebar ke Polres-Polres wilayah, sampai ke Polda seluruh Indonesia," ucap Kombes Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat.

Menurut Tompo, kepolisian juga telah menyebarkan sketsa itu ke masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mengenal wajah pada sketsa itu untuk segera menginformasikannya ke kepolisian terdekat.

"Bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," katanya.

Akankan Menjadi Cold Case?

Dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.tv pada Selasa 10 Mei 2022 dalam artikel berjudul Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Cold Cases, dan Temuan DNA, dalam penelurusan yang dilakukan oleh jurnalis sekaligus pembawa acara AIMAN, yang tayang di Kompas TV, Aiman Witjaksono mengungkapkan jika dirinya berpirkir soal adanya kemungkinan tentang DNA asing yang ditemukan pihak kepolisian.

Karena DNA keluarga pasti bisa dicocokkan.

Namun pertanyaannya, apakah DNA asing ini punya pelaku atau bukan? Masih panjang jalan pembuktiannya.

Baca juga: UPDATE SUBANG: Terungkap Ini Alasan Danu Tak Sapa Yosef di Makam Tuti & Amalia, Ternyata Lakukan Ini

Sayangnya menurut Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, Indonesia tidak memiliki bank data DNA.

Jika hal tersebut dimiliki Indonesia, tentu saja akan membantu dalam pengungkapan kasus criminal di Indonesia.

Jika punya, pengungkapan kasus kriminal akan jauh lebih mudah.

Lalu pertanyaannya, kapan kasus ini bisa diungkap?

Ada adagium, tak ada kejahatan yang sempurna. Pasti ada celah untuk mengungkap sebuah kejahatan.

Tapi dalam pengungkapan, tak boleh ada istilah salah tangkap karena mengejar target penyelidikan. Penuntasan berbasis penyelidikan ilmiah menjadi kunci.

Karena saat ini, nyaris tak ada yang bisa ditutupi.

Di negara maju sudah ada bank data DNA, sebagaimana pula ada direktorat khusus yang diisi oleh para personel terpilih untuk menyelidiki kasus-kasus yang sulit dan tak terpecahkan alias cold cases.

Indonesia sudah selayaknya mempertimbangkan pembentukan bank data DNA.

Pengakuan Danu Soal Banpol Masih Dibahas

Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu 7 Mei 2022 dalam artikel berjudul Bukan Isapan Jempol? Fakta Baru Kasus Subang, Perkara Oknum Banpol Sudah Dilaporkan Ke Penyidik, perkara oknum Banpol tersebut mencuat dari pengakuan Danu yang sempat masuk ke TKP sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia.

Danu mengaku ia masuk ke TKP karena diminta bantuan oknum Banpol untuk menguras bak mandi.

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Bertemu Yosef di Makam Tuti dan Amalia, Begini Alasan Danu Tak Mau Menyapa

Pengakuannya tersebut bermula saat mencuat kabar adanya puntung rokok Danu di sekitar TKP.

Namun, Danu menjelaskan alibinya karena sehari sebelum kejadian karena membantu kedua korban.

Sementara itu, ia juga sempat ke TKP sehari setelah kejadian karena diminta bantuan oknum Banpol tersebut.

Pengakuan Danu tersebut dianggap kontroversi dan menimbulkan beragam opini dari publik.

Ada yang menganggap pengakuan Danu itu sebagai pembelaan, ada juga yang menganggap sebagai alasan dan kebohongan.

Namun, Danu pun telah membuktikan pengakuannya tersebut dengan adanya bukti foto oknum Banpol tersebut.

Ia mengaku sebelum ia masuk ke TKP, dirinya sempat mengambil foto oknum Banpol tersebut untuk dikirimkan ke Yoris.

Hal ini lantaran sebelumnya Yoris meminta dirinya menjaga sekitar TKP agar tidak ada barang-barang berharga yang hilang.

Rupanya, perkara oknum Banpol tersebut pun masih menjadi perbincangan.

Pasalnya, sebagian publik menganggap oknum Banpol tersebut karangan dan alibi Danu semata.

Kendati begitu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkap fakta baru.

Seolah membuktikan perkara oknum Banpol itu bukan isapan jempol semata, Achmad Taufan menjelaskan pihaknya telah menyerahkan berkas perkara tersebut kepada penyelidik.

Menurutnya perkara oknum Banpol tersebut ia anggap dapat menjadi petunjuk bagi penyidik.

Bahkan, Taufan mengungkap semua bukti terkait Banpol tersebut sepert foto dan pernyataan Yoris telah disampaikan ke Polda Metro Jaya.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Danu tersebut saat berbincang dikutip dari tayangan Ki Sodo Buono Official.

“Banpol itu sudah kita sampaikan ke penyidik, semua bukti dari handphone Yoris, Danu, rekaman itu sudah kita serahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, Sabtu 7 Mei 2022.

Lebih lanjut, Taufan menyatakan keheranan dirinya terkait oknum Banpol yang digembar-gemborkan.

Baca juga: TERBARU SUBANG: Ketemu Danu Saat Nyekar di Makam Tuti & Amalia, Yosef Pertanyakan Hal Ini

Menurutnya perkara Banpol tersebut justru dapat dijadikan pengembangan penyidik dalam mengungkap kasus Subang tersebut.

Kemudian Taufan menyinggung perkara tersebut disampaikan langsung ke kepolisian.

Bahkan beberapa bukti lainnya, Taufan mengaku mendapatkan dari Kades Desa Jalan Cagak dan Danu.

“Jadi maksud saya, kita gak usah ramai, kita sama-sama menunggu polisi untuk memeriksa Banpol dan kita pertanyakan juga,”

“Kalau kita mau tanyakan yang sebenarnya juga kita tinggal hubungi Pak Kades, karena Pak Kades yang mengirimkan rekaman itu,” ujarnya.

 

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved