Anies Baswedan Baru Diganti Oktober 2022, Tito Karnavian Ungkap Kisi-kisi Sosok Pengganti Anies

Anies Baswedan Baru Diganti Oktober 2022, Tito Karnavian Ungkap Kisi-kisi Sosok Pengganti Anies

Tangkap layar Instagram @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan langsung MotoGP di Sirkuit Mandalika. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta yang saat ini dijabat oleh Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Setelah masa jabatan Anies Baswedan berakhir maka, Mendagri Tito Karnavian akan menyiapkan PJ Gubernur DKI hingga digelarnya Pilkada serentak pada 2024. 

Soal Pj Gubernur pengganti Anies, Tito Karnavian mengatakan nantinya akan ada tiga nama yang diajukan.

Selain DKI Jakarta, Tito juga akan mengajukan tiga nama sebagai kandidat Pj Gubernur Aceh. 

Baca juga: Ruhut Sitompul Resmi Dilaporkan ke Polisi, Edit Konten Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua

"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjut dia.

Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022, sedangkan masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir 5 Juli 2022.

Baca juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Tribun Bali, Ungkap Punya Grup WA dengan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil

Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta 

Dalam kesempatan itu, Tito juga mengungkapkan kriteria pj gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Gubernur Anies Baswedan.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito.

Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.

"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelas Tito.

Sebagaimana diketahui, ada tujuh orang gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Mereka terdiri dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Akan Ajukan 3 Nama untuk Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved