Berita Denpasar

Menurun, Hanya 10 Pelanggar yang Terjaring Sidak Masker di Depan Pasar Sanglah Denpasar

Menurun, Hanya 10 Pelanggar yang Terjaring Sidak Masker di Depan Pasar Sanglah Denpasar

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Sidak masker di depan Pasar Sanglah Denpasar Bali, Kamis 12 Mei 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menurun, Hanya 10 Pelanggar yang Terjaring Sidak Masker di Depan Pasar Sanglah Denpasar.

Pelanggar masker di Kota Denpasar mengalami penurunan.

Kamis 12 Mei 2022 hanya terjaring sebanyak 10 pelanggar.

Sidak masker ini digelar di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Pasar Sanglah Denpasar.

Sidak ini digelar tim yustisi Kota Denpasar dengan melibatkan Satpol PP Denpasar, Dinas Perhubungan, dan pihak Desa Tegal Harum.

“Semuanya kami berikan sanksi menghafal Pancasila. Kami tidak ada denda lagi sekarang,” kata Kabid  Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar Nyoman Sudarsana.

Sudarsana mengatakan, pelanggar masker di Kota Denpasar mulai menunjukkan tren penurunan.

"Dari beberapa hari belakangan sudah mengalami penurunan pelanggarnya," katanya.

Kebanyakan pelanggar yang terjaring ini tidak membawa masker.

Mereka beralasan lupa maupun terburu-buru.

Ia menegaskan penertiban akan terus dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan.

Padahal penerapan protokol sudah dilakukan sejak terjadi pandemi 2 tahun yang lalu.

Menurutnya, perlu terus dilakukan edukasi agar masyarakat benar-benar bisa menaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Dalam kegitan itu pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai  dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved