Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE SUBANG: Memasuki 9 Bulan, Kasus Subang Diawasi Kompolnas, Akahkan Jadi Cold Case?

Berikut ini adalah kabar terbaru dari kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, kasus diawasi Kompolnas

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kompas TV
UPDATE SUBANG: Memasuki Sembilan, Kasus Subang Diawasi Kompolnas, Akahkan Jadi Cold Case? 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG UPDATE SUBANG: Memasuki Sembilan, Kasus Subang Diawasi Kompolnas, Akahkan Jadi Cold Case?

Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini masih menjadi misteri.

Hampir Sembilan bulan Kasus Subang bergulir, namun hingga saat ini pihak kepolisian pun belum berhasil mengungkap dalang dibalik pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini.

Meskipun begitu, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) masih tetap mengawasi kinerja pihak kepolisian dalam memecahkan teka-teki Subang.

Hal ini diungkapkan Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol Benny Mamoto, pengawas kinerja Polri.

Irjen Pol Benny Mamoto mengaku pihaknya masih turut mengawal kasus Subang tersebut.

Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu 14 Mei 2022 dalam artikel berjudul UPDATE Kasus Subang, Disorot Kompolnas Karena Mandek, Ini Beberapa Kendalanya, Kompolnas tak henti memantau perkembangan penyidikan dari Polda Jabar, terkait perkembangan kasus Subang.

“Tentunya kami dari Kompolnas selalu mengawal kasus ini,”

“Kami selalu menanyakan kepada pihak Polda Jabar, sejauh mana penyelidikannya, perkembangannya dan sebagainya,” ujar Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol Benny Mamoto, dikutip Tribunjabar.id dari Kompas TV, Kamis 12 Mei 2022.

Benny Mamoto menjelaskan bahkan beberapa hari yang lalu pihaknya melakukan pengecekan.

Lalu, Ketua Harian Kompolnas itu menyebut kasus Subang tersebut belum ada kemajuan yang signifikan.

Secara pendekatan saintifik, Benny menjelaskan proses penyelidikan sudah dilakukan secara optimal.

Ia menjelaskan pihaknya sudah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait yang menangani kasus rajapati tersebut.

Lantas, Benny mengungkap sudah ditemukannya DNA di TKP.

Baca juga: Kenapa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Juga Terungkap? Ini Kendalanya

Namun, ia menjelaskan fakta dalam penemuan DNA tersebut terkendala karena belum ditemukan pembandingnya.

DNA di TKP yang dimaksud merupakan DNA milik korban, dan tak menutup kemungkinan juga milik pelaku.

Adapun DNA yang ditemukan di TKP itu pun milik orang lain dan bukan di hari pada saat kejadian.

Benny menjelaskan data DNA pembanding tersebut memang sulit didapatkan.

Demikian, jika data base DNA atau DNA pembanding sudah ada maka dengan mudah kepolisian dapat mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP.

Selanjutnya prosedur data saintifik DNA itu dapat dikaitkan dengan alibi, hubungannya dengan korban hingga dapat mengerucut kepada orang yang diduga sebagai pelaku.

Ketua Harian Kompolnas itu mengatakan adanya kendala lainnya.

Satu diantaranya yakni rekaman CCTV.

“Memang ada keterbatasan soal CCTV yang ada di jalan raya, kemudian jaraknya, ketajaman kameranya itu menjadi kendala tersendiri,” ujarnya.

Selain keterbatasn CCTV, Benny juga mengatakan keterbatasan para saksi.

Demikian, itulah menurutnya beberapa faktor yang menjadi penyebab penyidikan kasus Subang tersebut lambat.

Namun, Benny menegaskan bahwa di sisi lain kepolisian berhati-hati untuk menetapkan tersangka.

Baca juga: TERKINI Kasus Subang, Kompolnas Ungkap Fakta Penemuan DNA di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak

Hal ini karena perlunya dua alat bukti, perlu diuji melalui gelar perkara di depan wasidik.

Setelah semua elemen tersebut yakin, maka kasus akan naik ke penyidikan dan penetapan tersangka.

Isu Kasus Subang Bakal Jadi Cold Cases?

Memasuki bulan ke 9, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih belum terpecahkan.

Lamanya pengungkapan kasus Subang, tak jarang membuat publik terutama keluarga korban resah.

Sementara pihak keluarga korban pun bersabar menantikan kasus rajapati Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) agar terungkap.

Di sisi lain, panjangnya perkembangan kasus Subang tersebut menimbulkan berbagai opini.

Bahkan timbul berkurangnya rasa kepercayaan publik kepada penyidik dalam mengungkap kasus Subang tersebut.

Hingga kini mencuat isu kasus Subang bakal menjadi Cold Cases.

Adapun Cold Cases merupakan kasus yang penanganannya tertunda hingga pada akhirnya, kasus tersebut menjadi dingin, bahkan cenderung tidak diurus lagi.

Kini, isu Cold Cases dibahas dalam wawancara jurnalis Kompas TV, Aiman bersama seorang pakar kriminologi.

Lantas benarkah kasus Subang tersebut akan menjadi Cold Cases ?

Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG, Yosef Yakin Sosok ini Pembunuh Tuti dan Amel, Siap Laporkan Danu Karena Ini

Menanggapi kasus Subang bakal jadi Cold Cases tersebut, pakar kriminologi UI, Adrianus Meliala angkat bicara.

Adrianus Meliala, pakar kriminologi itu menilai kasus Subang tidak mengarah pada hal tersebut.

Menurutnya sebuah kasus menjadi dingin pun membutuhkan cara baru untuk mengungkapkannya.

“Jadi kalau kita bicara mengenai pengalaman di organisasi kepolisian di negara-negara barat sebagai contoh, di sana ada satu Direktorat yang disediakan untuk itu, Direktorat Cold Cases,” ujar pakar kriminologi UI, Adrianus Meliala, dikutip Tribunjabar.id dari Kompas TV, Kamis 12 Mei 2022.

Ia mencontohkan Cold Cases di negara-negara barat tetap ditangani dengan cara baru.

Adrianus menjelaskan kasus dingin dilakukan dengan proses kerja yang tidak dikejar-kejar waktu, ditangani oleh para penyidik terbaik dan dana yang unlimited.

Kemudian pakar kriminologi itu membandingkan dan menilai kepolisian dan penyidik yang menangani kasus Subang tersebut ada di bawah tekanan.

Ia berharap polisi pun belajar dari pengalaman masa lalu.

Menurutnya, ketika polisi berada di bawah tekanan, justru yang terjadi adanya penyimpangan.

“Jangan sampai salah tangkap ya, jangan sampai karena dikejar waktu lalu menangkan sembarangan, kurang lebih seperti itu?” tutur Aiman memastikan.

Demikian, menurut Adrianus Meliala, terkait isu kasus Subang jika benar menjadi Cold Cases maka perlu ditangani secara khusus.

Ia mengatakan kasus tersebut tak perlu dikejar waktu, tanpa batas anggaran, sehingga kepolisian sepenuhnya bekerja demi kesempurnaan terungkapnya kasus Subang tersebut.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved