Berita Gianyar
Stok Vaksin Anti Rabies di Gianyar 102 Vial, Dinkes Sebut Stok Masih Aman
Kasus gigitan anjing rabies di sejumlah kabupaten/kota di Bali masih ada. Tak terkecuali di Kabupaten Gianyar, Bali
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kasus gigitan anjing rabies di sejumlah kabupaten/kota di Bali masih ada.
Tak terkecuali di Kabupaten Gianyar, Bali.
Di mana dalam mengantisipasi kemungkinan terburuk jika seseorang usai digigit anjing, adalah memberikan vaksin rabies.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Gianyar mengatakan, saat ini jumlah stok vaksin yang dimiliki sebanyak 102 vial.
Baca juga: Dapat Tambahan 390 Stok, Dinkes Jembrana Tetap Selektif dalam Pemberian VAR Rabies ke Masyarakat
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Senin 16 Mei 2022, stok vaksin anti rabies di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar saat ini sebanyak 102 vial.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 600 vial vaksin antirabies yang diterima dari Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.
Di mana, 498 vial telah didistribusikan ke 13 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas.
Di Kabupaten Gianyar, UPTD Puskesmas ditunjuk sebagai rabies senter.
Hal tersebut untuk memberikan pelayanan cepat bagi masyarakat yang digigit anjing.
Rata-rata hampir setiap bulan selalu ada masyarakat yang diberikan pelayanan vaksin rabies.
Namun terkait jumlah rata-ratanya, belum direkapitulasi.
Namun Dinkes Gianyar menegaskan, bahwa stok vaksin saat ini tergolong aman.
Sebab ketika stok menipis, Dinkes Gianyar akan dibantu Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Dokter Ida Komang Upeksa membenarkan hal tersebut.
"Ketersediaan vaksin rabies kita saat ini masih aman, karena jika stok kita berkurang, kita dibantu oleh Dinkes Provinsi," ujarnya.
Bidang Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar mendata bahwa di tahun 2022 ini, jumlah desa di Kabupaten Gianyar yang masuk dalam zona merah rabies mengalami penambahan.
Tahun lalu jumlahnya sembilan desa/kelurahan. Dan, tahun ini menjadi 12 desa.
Di mana di tahun ini, desa/kelurahan yang masuk zona merah rabies adalah Kelurahan Bitra, Desa Tampaksiring dan Peliatan.
"Saat kami melakukan eliminasi, ditemukan anjing yang memiliki ciri rabies," ujarnya.
Sedangkan zona kuning rabies di tahun 2022 adalah Desa Lebih, Serongga, Abianbase, Singakerta, Gianyar, dan Manukaya.
Baca juga: Stok Sempat Nyaris Habis, Vaksin Anti Rabies di Jembrana Kini Ada 390 Dosis
Sedangkan tahun sebelumnya desa zona merah adalah Desa Sebatu, Medahan, Buruan, Taro, Lodtunduh, Melinggih, Ubud, Kelusa dan Ubud.
Kabid Keswan Distannak Gianyar, Made Santiarka mengatakan, kondisi tersebut tak terlepas dari populasi anjing yang dibebas liarkan mengalami peningkatan.
Selain itu, dikarenakan regulasi, pihaknya tidak bisa leluasa dalam mengeliminasi anjing liar.
"Populasi anjing di Gianyar cenderung bertambah, dan yang dilepas liar juga bertambah. Yang bisa kami lakukan vaksinasi," ujar Santiarka. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar