Berita Buleleng

Ayah di Buleleng Rela Korbankan Anak Antar Paket Sabu, Nasibnya Kini Merintih

Seorang ayah asal Kecamatan Tejakula Buleleng nekat mengorbankan anaknya sendiri. Ia menyuruh sang anak mengantarkan paket sabu kepada pelangganny

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali
Ratu Ayu Astri Desiani/ Polisi merilis kasus penangkapan narkoba, Kamis (19/5).  

 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang ayah asal Kecamatan Tejakula Buleleng nekat mengorbankan anaknya sendiri.

Ia menyuruh sang anak mengantarkan paket sabu kepada pelanggannya.

Alhasil sang anak pun kini harus berurusan dengan polisi. 


Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin ditemui Kamis (19/5) mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang pria berusia 17 tahun, dengan inisial T asal Kecamatan Tejakula.

Ia ditangkap pada akhir April lalu di sebuah gang yang ada di Kecamatan Tejakula. 

Baca juga: Oknum Pilot dan Pramugari Digerebek Istri Sah di Kamar Hotel, Lalu Diarak ke Polrestabes Surabaya


Penangkapan dilakukan sebab polisi menerima informasi akan ada transaksi sabu di wilayah Kecamatan Tejakula.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata orang yang membawa paket sabu itu adalah seorang siswa SMA berinisial T.

Saat dilakukan penggeledahan, T kedapatan membawa satu buah gulungan lakban yang didalamnya berisi  narkoba jenis sabu seberat 0.18 gram bruto. 


Kepada polisi, T mengaku disuruh oleh ayahnya untuk membawakan sebuah barang, yang tidak ia ketahui ternyata di dalamnya  berisi sabu.

Sang ayah hanya menyuruhnya untuk menyerahkan paket tersebut kepada seorang pembeli bernama Wira.

Nahasnya, mengetahui anaknya ditangkap polisi akibat ulahnya, sang ayah justru kini melarikan diri. 


AKP Andi menyebut hingga kini T masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menentukan langkah apa yang harus diambil oleh penyidik.

T pun telah menjalani tes urine untuk mengetahui apakah ia pernah mengonsumsi barang haram tersebut atau tidak. 

Baca juga: Seorang Ibu Kaget Lihat Putri Kecilnya Berfantasi Sendiri di Kamar, Syok Tahu Diajari oleh Ayah Tiri


"Kami masih menunggu hasil penelitian dari Bapas. Target Operasi (TO) kami sebenarnya ayahnya.

Namun saat penggerebekan, kami justru menemukan anaknya.

Saat anaknya kami tangkap, TO justru kabur dan saat ini masih dalam pengejaran anggota.

Dari penyelidikan T baru pertama kali ini disuruh oleh ayahnya mengantarkan paket," katanya. 


Disisi lain, Satreskrim Polres Buleleng juga menangkap empat pelaku narkoba lainnya, dengan TKP yang berbeda.

Diantaranya dua warga asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng bernama Ketut Darmawan (38) dan Made Arianta (39), seorang warga asal Banjar Dinas Kelod, Desa/Kecamatan Busungbiu bernama Pande Gede Willyasa (55) dan seorang warga asal Banjar Dinas Kaja, Desa Busungbiu bernama Kadek Puspawan (41). 


Khusus untuk tersangka Ketut Darmawan dan Made Arianta merupakan seorang bandar sabu.

Mereka ditangkap pada akhir April lalu di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Saat dilakukan penangkapan polisi mulanya tidak berhasil menemukan barang haram tersebut.

Namun polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman milik kedua pelaku hingga berhasil menemukan14 paket sabu dengan total berat 10.09 gram bruto. 


"Jadi 14 paket sabu ini rencananya mau mereka jual kepada beberapa pengguna yang ada di Buleleng.

Terkait asal usul barangnya, ini masih kami selidiki.

Mereka berperan sebagai bandar sejak lima bulan yang lalu," ucapnya. 


Akibat perbuatanya tersangka Darmawan dan rekannya Arianta dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal  132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara untuk dua tersangka lainnya asal Desa Busungbiu merupakan seorang pengguna narkoba.

Dari tangan tersangka Willyasa polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0.36 gram brutto, sementara dari tangan Kadek Puspawan polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0.18 gram bruto serta satu buah alat isap sabu. (*) 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved