Berita Bali
Kasus Jennifer Coppen, Staf Khusus Kemen PPPA Ini Minta Percayakan Pada Kepolisian untuk Usut Tuntas
Dugaan pelecehan seksual yang berujung pada penganiayaan terhadap artis Jennifer Rochelle Coppen telah mendapatkan perhatian publik.
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dugaan pelecehan seksual yang berujung pada penganiayaan terhadap artis Jennifer Rochelle Coppen atau akrab dipanggil Jeje telah mendapatkan perhatian publik.
Pihak kepolisian pun diminta untuk bekerja dengan serius terhadap kasus ini.
Hal ini ditekankan oleh Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Agung Putri Astrid saat dimintai pendapat soal ini.
"Mengenai kasus sudah ditangani oleh polisi dan kita percayakan penanganan yang sebaik-baiknya oleh kepolisian," harap perempuan yang biasa dipanggil Gung Putri ini kepada Tribun Bali, Senin 16 Mei 2022.
Baca juga: Belum Lakukan Gelar Perkara, Terlapor Kasus Jennifer Rochelle Datangi Polsek Kuta Utara
Sebelumnya diberitakan, polisi bergerak cepat menyelidiki kasus penganiayaan terhadap artis Jennifer Coppen.
Jennifer Coppen dan empat saksi juga diperiksa penyidik di Unit Reskrim Polsek Kuta Utara.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, tak hanya saksi korban yakni Jennifer Rochelle Coppen.
Tapi kurang lebih 4 orang saksi lain telah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Kuta Utara.
Tim Unit Reskrim pun telah datangi TKP (Shishi Bar) dan mengecek CCTV.
“Kami sudah kantongi ciri-ciri terlapor. Dan identitasnya masih dicari tahu,” beber sumber di Polsek Kuta Utara, Minggu 15 Mei 2022.(*).
Kumpul Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Jeje.jpg)