FAKTA- Fakta Prada AA Tega Setubuhi Gadis 13 Tahun, 2 Hari Korban Berdarah-darah

Oknum anggota TNI, Prada AA tega menyetubuhi gadis belia berusia 13 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara.

Editor: Bambang Wiyono
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak 

TRIBUN-BALI.COM, TARAKAN - Pasukan Denpom TNI turun tangan menyelidiki kasus oknum anggota TNI, Prada AA yang tega menyetubuhi gadis belia berusia 13 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara.

Kini nasib Prada AA di ujung tanduk karena Denpom Bulungan menilai kasus ini serius dan harus dituntaskan. 

Sejumlah fakta terungkap dari kasus yang menghebohkan publik Kalimantan ini. 

1. Terjadi di bulan puasa

Seorang oknum TNI di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga merudapaksa ABG berusia 13 tahun.

Peristiwa tersebut bahkan terjadi saat bulan puasa di kamar kakak korban.

Pelaku awalnya mengajak korban makan mi instan berdua.

Oknum TNI berpangkat Prada itu diduga melakukan persetubuhan terhadap gadis remaja berusia 13 tahun berinisial W.

Pelaku bertugas di Satuan Tugas Batalyon Infanteri 613/Raja Alam.

Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada bulan puasa yakni Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

2. Korban adalah adik teman pelaku

Korban merupakan adik dari teman pelaku.

Kakak korban, F, dan AA saling mengenal sejak akhir tahun 2021.

Perkenalan tersebut berawal saat pelaku membeli cat di toko milik F.

AA dan F pun kemudian saling bertukar nomor ponsel karena berasal dari satu kampung.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved