FAKTA- Fakta Prada AA Tega Setubuhi Gadis 13 Tahun, 2 Hari Korban Berdarah-darah
Oknum anggota TNI, Prada AA tega menyetubuhi gadis belia berusia 13 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polisi Militer.
Pelaku diserahkan ke Denpom Bulungan pada Senin (23/5/2022).
“Untuk terduga pelaku, sudah kita serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan,” ujar Wadan Satgas Yonif 613/RJA, Kapten Inf Mahfudz, mengutip Tribun Kaltara.
Mahfudz menegaskan, Satgas tidak akan menutupi permasalahan tersebut.
Pihaknya juga sudah melakukan upaya mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik bagi masa depan korban.
Namun meski demikian, proses hukum akan tetap berjalan.
“Terduga diserahkan ke Denpom Bulungan tanggal 23 Mei. Sekarang sedang dilakukan penahanan sementara untuk dilaksanakan penyidikan."
"Terduga kemarin, kami antarkan ke Bulungan dan Pasi Intel langsung melimpahkan kasus itu untuk dilaksanakan penyelidikan,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 Fakta Prada AA, Oknum TNI di Tarakan Tega Setubuhi Gadis 13 Tahun, Korban Dua Hari Berdarah,