Berita Buleleng
ASRAMA Siswa Disulap Jadi 5 Ruang Kelas, SMAN Bali Mandara Masuki Babak Baru sebagai Sekolah Biasa
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran 2022/2023.SMA Negeri Bali Mandara, memastikan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem zonasi.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran 2022/2023.
SMA Negeri Bali Mandara, memastikan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem zonasi.
Pihak sekolah pun, mulai melakukan sejumlah persiapan.
Salah-satunya adalah dengan menyulap bekas asrama siswa, menjadi lima ruang kelas khusus untuk siswa baru kelas X.
Baca juga: SMAN Bali Mandara Lakukan Persiapan Jelang PPDB Sistem Zonasi
Perubahan tersebut menandai awal baru SMA negeri di bawah naungan Pemprov Bali itu.
Yang namanya berkibar ketika masa pemerintahan Gubernur Made Mangku Pastika.
Kepala SMAN Bali Mandara, Nyoman Darta, mengatakan pada tahun ajaran 2022/2023 ini.
SMAN Bali Mandara akan menerima sebanyak 180 peserta didik baru.

Pendaftaran akan dibuka pada 22 hingga 25 Juni mendatang, dengan sistem zonasi.
Dengan sistem zonasi ini, berarti SMAN Bali Mandara secara umum hanya menerima siswa dari wilayah Kecamatan Kubutambahan, Tejakula dan Sawan saja.
"Jadi sesuai kebijakan Pemprov, PPDB 2022/2023 di SMAN Bali Mandara khusus kelas X tidak lagi diasramakan.
Untuk kelas XI dan XII tetap lanjut di asrama sampai tamat.
Kami loyal terhadap kebijakan pemerintah.
Tidak menentang dan tidak menolak, karena kami hanya pelaksana kebijakan pemerintah," ucap Nyoman Darta belum lama ini.
Baca juga: Diterpa Isu Sampradaya, SMAN Bali Mandara Buka Suara