Kabar Artis
Wanda Hamidah Minta Mediasi dengan Mantan Suami, Terancam Dua Tahun Penjara
Wanda Hamidah Minta Mediasi dengan Mantan Suami, Terancam Dua Tahun Penjara
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Wanda Hamidah meminta kesempatan untuk melakukan mediasi atas laporan eks suaminya, Daniel Patrick.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Sebab berdasarkan keterangan Wanda Hamidah, laporan tersebut timbul akibat masalah keluarga.
"Jadi, dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini. Karena kan memang awalnya masalah keluarga," ungkap Yogen di Polres Depok, Senin (30/5/2022).
Baca juga: KERAP Diterpa Isu Miring, Fakta Harta Raffi Ahmad Capai Triliunan Hingga Julukan Sultan
Lebih lanjut, pihaknya juga akan menerima permohonan untuk mediasi yang diminta oleh Wanda Hamidah.
Aktivis Wanda Hamidah (Kolase Tribunnews/ Instagram @wanda_hamidah)
Namun Yogen juga akan menunggu jawaban dari sang pelapor, Daniel Patrick.
"Ya, kita menunggu terkait surat permohonan mediasi kalau memang minta dimediasi. Nanti, kita tunggu jawaban dari pelapor," kata Yogen.
Wanda Hmidah Terancam 2 Tahun Penjara
Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Depok pada Selasa 17 Mei 2022.
Baca juga: TERUNGKAP! Awal Mula Raffi Ahmad Digosipkan Selingkuh dengan Mimi Bayuh: Aku Selalu Cerita ke Gigi
Daniel melaporkan Wanda akibat dugaan kasus memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan rumah dan penistaan atau perbuatan melawan hukum.
Akibatnya, Daniel melaporkan Wanda Hamidah dengan Pasa 16u dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Akibat laporan tersebut ktris berusia 44 tahun itu terancam hukuman paling lama 2 tahun penjara.
"Tiap pasal memiliki ancaman hukuman yang berbeda-beda," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (30/5/2022).
Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt Hadi (Instagram @danielschuldtz)
"Ada yang sembilan bulan, ada yang dua tahun delapan bulan, setahun," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wanda Hamidah sebagai terlapor ingin meminta mediasi kepada pihak kepolisian terhadap mantan suaminya, Daniel Patrick.
"Jadi, dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini. Karena kan memang awalnya masalah keluarga," pungkasnya.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Pada Polisi Wanda Hadimah Minta Mediasi dengan Daniel Patrick Sang Mantan