Dua Debt Colector Berulah, Nekat Rampas Motor Korban di Jalanan, Berakhir di Kerangkeng

Dua Debt Colector Berulah, Nekat Rampas Motor Korban di Jalanan, Berakhir di Kerangkeng

Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat
ilustrasi. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ulah debt colector yang meresahkan kembali terjadi, para pelaku merampas sepeda motor jenis matic milik Septian Tri Indarto warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Anggota Polsek Cengkareng langsung bergerak cepat menangkap dua pelaku berinisial DM dan RS.

Keduanya beraksi di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada (24/5/2022) lalu.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, keduanya diamankan oleh anggota usai menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga: Puluhan Debt Collector Rampas Mobil Tamu Hotel di Kuta Bali, Mobil Diderek Paksa

Menindaklanjuti laporan itu, anggotanya lalu bergerak ke lokasi kejadian sebelum para mata elang ini membawa kabur sepera motor milik korban.

"Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhi dalam keterangannya Rabu (1/6/2022).

Ardhie menambahkan, saat peristiwa perampasan itu terjadi, pelaku berjumlah tiga orang mengadang laju kendaraan korban.

Namun karena mengetahui kedatangan aparat kepolisian, satu orang berhasil melarikan diri.

Meski begitu, Ardhie mengklaim pihaknya sudah mengidentifikasi nama mata elang yang berhasil melarikan diri. 

Baca juga: Terlilit Utang, Warga di Kuta Badung Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Debt Collector

"Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan," ucapnya.

Ardhie menduga para pelaku debt collector ini tak menyerahkan motor yang dirampas ke pihak leasing.

Tetapi, motor yang dirampas itu dijual kepada orang lain dengan harga murah.

"Ada dugaan ini hanya modus untuk merampas kemudian dijual dengan harga murah ke orang lain. Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara kelompok debt collector ini," tuturnya.

Ardhie mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi.

Karena pihaknya tak segan melakukan proses hukum kepada oknum debt collector yang merampas secara paksa.

"Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat," tutup Ardhie.

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Polisi Ringkus 2 Debt Collector yang Rampas Motor Warga di Cengkareng, Modusnya Tunggak Angsuran

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved