Idul Adha 2022

CEGAH PMK Jelang Idul Adha, Karantina Pertanian Denpasar Perketat SOP Lalu Lintas Hewan

Jelang hari raya Idul Adha pada bulan Juli 2022 mendatang, permintaan sapi potong dari Bali mulai terlihat adanya peningkatan.Terbentur adanya wabah

ist
Penyebaran PMK Jelang Idul Adha, Karantina Pertanian. 

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Jelang hari raya Idul Adha pada bulan Juli 2022 mendatang, permintaan sapi potong dari Bali mulai terlihat adanya peningkatan.

Terbentur adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), yang terjadi di beberapa daerah.

Karantina Pertanian Denpasar, menerapkan standar operasional prosedur (SOP) lalu lintas hewan rentan PMK (HRP), yang ketat untuk mencegah masuk dan menyebarnya PMK ke Bali.

Baca juga: Antisipasi PMK, Disperpa Badung Periksa Sapi di Beringkit dan Kelompok Ternak

ilustrasi sapi
ilustrasi sapi (Pixabay)

“Lalu lintas HRP seperti sapi, kambing, babi, kerbau, ataupun hewan berkuku belah lainnya.

Melalui darat bisa disertifikasi pejabat karantina, dengan persyaratan adanya masa karantina yang ketat selama 14 hari.

Sebelum pengeluaran dengan memastikan ternak tidak bergejala PMK,” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara, dalam keterangannya Kamis 2 Juni 2022.

Baca juga: VIRUS PMK! Dinas Pertanian Monitoring Pasar Hewan

Petugas Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan, Kabupaten  Karangasem gelar monitoring sapi di Pasar Hewan Rubaya, Kecamatan Kubu, Kamis (19/ 5/ 2022).
Petugas Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan, Kabupaten Karangasem gelar monitoring sapi di Pasar Hewan Rubaya, Kecamatan Kubu, Kamis (19/ 5/ 2022). (Saiful Rohim)

Selain itu hewan, yang dikirim dipastikan hanya untuk tujuan dipotong dan bukan untuk pembibitan.

Khusus untuk babi wajib langsung, masuk ke rumah potong hewan (RPH), daerah tujuan dan tidak singgah atau transit di daerah wabah ataupun tertular.

Serta penerapan biosekuriti yang ketat, terhadap hewan yang keluar maupun alat angkut hewan yang masuk ke Bali.

Penyebaran PMK Jelang Idul Adha, Karantina Pertanian.
Penyebaran PMK Jelang Idul Adha, Karantina Pertanian. (ist)

Dengan diizinkannya lalu lintas sapi potong, dan babi potong dari Bali ke wilayah lain.

Khususnya Pulau Jawa maka Karantina Pertanian Denpasar, memastikan hewan - hewan yang dilalu-lintaskan tidak akan menyebarkan PMK ke wilayah - wilayah yang masih bebas karena melewati daerah wabah dan tertular. 

Baca juga: VIRUS PMK! Dinas Pertanian Monitoring Pasar Hewan

Penyebaran PMK Jelang Idul Adha, Karantina Pertanian
Penyebaran PMK Jelang Idul Adha, Karantina Pertanian (ist)

"Mitigasi penyebaran PMK menjadi perhatian serius, jajaran Karantina Pertanian Denpasar sebagai upaya meminimalisir resiko dan dampak yang mungkin terjadi,” tegas Terunanegara.

Harapannya adalah distribusi ternak sapi potong, untuk kebutuhan hari raya Idul Adha tidak mengalami kekurangan dan Bali tetap bebas dari PMK.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved