Putra Ridwan Kamil Hilang
Emmeril Kahn Mumtadz Putra Sulung Ridwan Kamil Dianggap Meninggal Dunia, MUI Jabar Himbau Salat Gaib
Putra sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz telah dianggap meninggal dunia.
TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG – Putra sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz telah dianggap meninggal dunia.
Hingga hari keenam pencarian Eril panggilan akrab Emmeril, tim SAR pun masih belum menemukan hasil yang diharapkan.
Berdasarkan kesepakatan Pemerintah Kota Bern serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyepakati jika putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz telah dianggap meninggal dunia.
Dengan hal ini, pihak MUI Jabar pun menghimbau kepada masyarakat muslim untuk melaksanakan salat gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz pada hari ini, Jumat 3 Juni 2022.
Mengutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Jumat 3 Juni 2022 dalam artikel berjudul Keluarga Ridwan Kamil Ikhlas & Yakin Eril Sudah Meninggal, MUI Jabar Imbau Warga Gelar Salat Gaib, Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei, mengatakan berkenaan dengan musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB di Kantor MUI Jabar, maka diperoleh sejumlah penjelasan.
Hal ini pun selanjutnya dituliskan dalam surat imbauan MUI Jabar.
"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat Syafei dalam surat yang ditandatangani, Kamis 2 Juni 2022 ini.

Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," katanya.
Baca juga: ERIL Masih Belum Ditemukan, MUI Jabar dan Keluarga Rencanakan Shalat Gaib
Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan tadi, katanya, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan.
"Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat ghaib. Oleh karena itu MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/musala, bisa dilakukan sebelum salat Jumat bisa juga dilakukan bada salat Jumat," katanya.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan MUI Kabupaten/Kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
Atalia Akan Kembali ke Indonesia
Masih dilansir dari TribunJabar.id, Atalia Praratya, ibunda dari Emmeril Kahn Mumtadz, menyampaikan perpisahan kepada anak sulungnya tersebut.