Anggota DPRD Dipecat
Masih Ingat Anggota DPRD Yang Bawa 3 Istri Saat Pelantikan? Kini Dipecat oleh Partai Pengusungnya
Masih ingat dengan Nahwani? salah satu anggota Dewan yang membawa 3 istrinya saat acara pelantikan, begini nasibnya sekarang
Dijelaskan mantan anggota DPRD Sumsel ini, selain PAW kader PKB di DPRD Muratara, pihaknya juga masih memproses PAW kadernya di DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) yang meninggal dunia Sodri yang terpilih mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Air Sugihan, Cengal, Pangkalan Lampam, Sungai Menang, Tulung Selapan.
"Untuk calon pengganti caleg pada 2019 lalu berada diurutan kedua perolehan suara, kalau tidak salah bernama Fajar Yanka," paparnya.
Selain itu di DPRD Kabupaten Muara Enim, yang juga dalam proses PAW, dan diharapkan segera dilakukan pelantikan.
"Ada SK yang belum turun, yang pasti pergantian (PAW) sudah sesuai peraturan perundang- undangan, dimana karena meninggal dunia, mengundurkan siri, ataupun karena dipecat partai karena melakukan pelanggaran," tegasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nahwani telah diberhentikan dari keanggotaan partai itu.
Otomatis Nahwani bakal dilakukan penggantian antar waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Muratara.
Nahwani akan Lawan
Nahwani menyatakan telah menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan perlawanan terhadap pemberhentiannya itu.
"Saya tidak mau banyak pikiran, kita hidup dalam dunia ini pasti banyak risiko, jadi kita tidak usah berputus asa, yang jelas (saya akan) lawan," kata Nahwani.
Ia mengaku perasaannya biasa saja saat mengetahui adanya surat pemberhentian terhadapnya dari DPP PKB.
Namun Nahwani menyayangkan tidak ada klarifikasi terhadap tuduhan kepadanya soal dugaan berbuat asusila.
"Tidak ada tahapan klarifikasi, tidak ada, tahu-tahu keluar surat (pemberhentian dari DPP) itu, penjelasan saya tidak diminta, tidak ada klarifikasi, tiba-tiba surat itu turun," katanya.
Saat ditanya soal dugaan berbuat asusila, Nahwani menegaskan hal itu belum ada kepastian hukum.
"Itu kan belum pasti, masih diduga, belum ada ketetapan hukumnya soal itu," ujarnya.
Terpilih Berkat 1.295 Suara