Kasus Narkoba
Personel Band AB Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Diamankan Di Cilandak, Jaksel
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap seorang figur publik. Kali ini seorang personel salah satu band yang berinisial AB.
TRIBUN-BALI.COM - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap seorang figur publik. Kali ini yang ditangkap adalah seorang personel salah satu band berinisial AB (48).
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dalam keterangannya, Jumat 3 Juni 2022.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan bahwa AB ditangkap pada Kamis 2 Juni 2022 siang.
"AB diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan. Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," kata Akmal dalam keterangan yang sama.
Kendati demikian, polisi belum bisa mengungkapkan penangkapan AB secara terperinci.
Akmal menyebutkan, proses penyelidikan masih berlangsung.
"Masih kami dalami, mohon waktu ya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutur Akmal.
Melansir Wartakota, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce membenarkan penangkapan musisi AB tersebut.
Baca juga: ERIL Putra Ridwan Kamil Diyakini Meninggal, Sang Kekasih Unggah Foto Emmeril Kahn: Pulang Ril
Lebih lanjut, Pasma mengungkap AB berusia 48 tahun dan merupakan salah satu personel band ternama.
"AB merupakan musisi yang tergabung dalam grup band. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma Royce.
Saat ini, polisi belum bisa merinci detail terkait pengungkapan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti narkoba yang digunakan oleh musisi berinisial AB.
Namun, polisi berencana merilis sosok musisi AB siang hari ini, Jumat 3 Juni 2022.
Nantikan update berita terbaru di Tribun-Bali.com.
(Tribunnews.com/ Dipta)(Wartakota/ Irwan Wahyu Kintoko) (Kompas.com/Mita Amalia Hapsari)