Sponsored Content
Animo Masyarakaat Tinggi, Imigrasi Denpasar Kembali Hadirkan Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan
Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus permohonan pelayanan paspor di luar hari kerja atau akhir pekan, Sabtu 4 Juni 2022.
TRIBUN-BALI.COM - Akhir pekan ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali membuka Layanan Paspor Simpatik.
Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus permohonan pelayanan paspor di luar hari kerja atau akhir pekan, Sabtu 4 Juni 2022.
Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, kuota permohonan untuk minggu ini dibuka sebanyak 75 (tujuh puluh lima) permohonan.
Pada pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik hari Sabtu ini, terpantau masyarakat pemohon paspor sudah mulai berdatangan sejak pagi hari pukul 08.00 WITA.
Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengatakan bahwa,
“Layanan Paspor Simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tidak punya waktu pada hari-hari kerja,”
Baca juga: Ratusan Karangan Bunga Hiasi Rumah Dinas Ridwan Kamil, Puisi Menyentuh Untuk Sungai Aare
Baca juga: HASIL Kualifikasi Formula E Jakarta 2022 Hari Ini: Jean-Eric Tercepat, Ini Format Kualifikasinya!
Baca juga: Tourism Confucius Institute Fakultas Pariwisata Unud Gelar International Workshop Wellness Tourism
Layanan Paspor Simpatik ini dibuka mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA dengan melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor pada Layanan Paspor Simpatik ini, t.erlebih dahulu harus mendaftar melalui nomor WhatsApp 082138738773.
Tersedia sebanyak 75 (tujuh puluh lima) permohonan setiap minggunya.