Berita Denpasar
Potong Babi di Rumah Potong Hewan Denpasar Hanya Bayar Rp22.500 Per Ekor
Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar melayani pemotongan babi untuk masyarakat atau banjar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar melayani pemotongan babi untuk masyarakat atau banjar.
Termasuk melayani pemotongan babi saat Penampahan Galungan.
Kepala UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar, Anak Agung Mayun, Senin 6 Juni 2022 mengatakan untuk pemotongan di RPH dikenakan biaya Rp22.500 per ekor.
Baca juga: Jelang Galungan, Harga Cabai di Denpasar Alami Kenaikan hingga 45 Persen
“Untuk retribusi Rp7.500 sedangkan Rp15 ribu untuk tukang potongnya,” katanya.
Agung Mayun mengatakan hal itu lebih murah karena harga babi hidup Rp41 ribu per kilogram.
Sementara harga daging babi Rp85 ribu per kilogram.
Untuk hari ini, RPH melakukan pemotongan sebanyak 100 ekor babi.
Baca juga: Sehari Jelang Penampahan Galungan, Harga Daging Babi di Pasar Badung Denpasar Tak Mengalami Kenaikan
Menurutnya saat Galungan kali ini sudah ada peningkatan dibandingkan beberapa Galungan sebelumnya.
“Dari dua tahun lalu, sekarang sudah mulai ada peningkatan. Sebelum dua tahun lalu ramai, tapi sejak pandemi menurun,” katanya.
Saat pandemi Covid-19, RPH hanya melakukan pemotongan untuk dijual ke pasar-pasar.
“Pas pandemi daya beli masyarakat menurun, karena banyak yang dirumahkan dan mereka memilih daging ayam karena lebih murah. Sekarang sudah mulai ramai,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-di-rph-denpasar-bali-senin-6-juni-2022.jpg)