Nasib Pilu Seorang ABG Putri Digilir 10 Pria, Tak Bisa Menolak Karena Diancam Video Syurnya Disebar

Awal dari kasus tersebut, suatu ketika korban sedang bercinta dengan pacarnya, lalu ada yang menguntit dan merekam video.

Editor: Bambang Wiyono
Surya
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang remaja putri tak kuasa menolak ketika 10 orang pria memaksanya untuk berhubungan badan.

Remaja putri itu diancam oleh mereka, video syur nya dengan sang pacar akan disebarkan jika tidak melayani nafsu bejat 10 pria itu.

Tragisnya lagi, 7 di antara 10 pria itu masih di bawah umur.

Nasib pilu remaja putri Kabupaten Tapanuli Utara itu berawal dari rekaman video panas nya.

Para pelaku merupakan tetangganya sendiri dan kini ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orangtua korban.

Awal dari kasus tersebut, suatu ketika korban sedang bercinta dengan pacarnya, lalu ada yang menguntit dan merekam video.

Dari situlah, video tersebut digunakan sebagai alat untuk mengancam korban.

Jika korban tidak melayani, maka video tersebut akan disebarluaskan.

Karena takut videonya ketahuan orang banyak, remaja putri itu pun tak bisa berbuat apa-apa.

Berikut kronologinya dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (7/6/2022):

Kasus ini bermula pada April 2022 lalu.

Saat itu, korban dengan inisial CS itu bercinta dengan pacarnya, berinisial MRH (16).

Tanpa disadari CS, hubungan intim itu direkam oleh MRH.

MRH menunjukkan video asusila itu ke temannya berinisial BAS (20).

BAS langsung mendapatkan video itu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved