Berita Denpasar
Tandatangani Kontrak Pembangunan 3 TPST di Denpasar, Jaya Negara: Pembangunan Fisik Segera Dilakukan
Penandatanganan Kontrak Pembangunan 3 TPST di Denpasar Sudah Dilaksanakan, Jaya Negara: Pembangunan Fisik Segera Dilakukan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar akhirnya menemui titik terang.
Dimana saat ini sudah memasuki tahap penandatanganan kontrak paket fisik dan supervisi yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Juni 2022.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya ke pihak Balai Prasarana Permukiman Bali dengan pelaksana pembangunan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor dan PT. Bemaco Rekaprima JV dan CV. Indera Cipta Konsultan sebagai konsultan supervisi.
Adapun pembangunan TPST dilakukan pada tiga titik di Kota Denpasar, yakni Kawasan Tahura Suwung, Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Padangsambian Kaja.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan dengan telah ditandatangani kontrak pembangunan TPST ini, maka pembangunan fisik akan segera dilakukan.
“TPST ini nantinya sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutupnya TPA Suwung karena nyaris penuh, disamping juga dalam persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Mudah mudahan dengan dibangunnya 3 TPST ini permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terurai,” kata Jaya Negara.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan, pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.

Baca juga: PEMKOT Denpasar Tetap Gelar Testing Meski Kasus Covid-19 Melandai
Baca juga: Antisipasi Demam Berdarah dan Cikungunya, Fogging Terus Digencarkan Pemkot Denpasar
Baca juga: Pemkot Denpasar FC Juara Trofeo HUT Estadio, Sebelumnya Champion Korpri
Sementara untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar.
“Setelah penandatanganan kontrak langkah selanjutnya adalah Pre Construction Meeting (PCM). Setelah proses ini selesai maka akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Ground Breaking,” katanya.
Adapun luas dari TPST yang dibangun ini yakni di wilayah Desa Padangsambian Kaja dengan total luas 65 are, di Desa Kesiman Kertalangu dengan luas 2 hektar dan di Tahura Suwung dengan luas 1,5 hektare.
Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105 miliar.
Ia mengatakan, pembangunan TPST ini dilakukan untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung yang sudah nyaris penuh.
"Dengan dibangunnya 3 TPST tersebut serta TPS3R yang di beberapa Desa dan Kelurahan mudah-mudah permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik. Apalagi menjelang penanganan sampah ini juga menjadi program prioritas Wali Kota Denpasar dan menjelang dilaksanakan Presidensi G20 yang bertempat di Bali, sehingga pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian penting bersama," katanya.
Ditarget pembangunannya bisa selesai Agustus 2022 mendatang sehingga September sudah bisa difungsikan. (*)