Sponsored Content
BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN Kepada Puluhan Badan Usaha
Mengundang Puluhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gelar Gathering dan Sosialisasi Terpadu yang dilaksanakan pada Rabu (16/)
TRIBUN BALI.COM, Denpasar,– Mengundang Puluhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gelar Gathering dan Sosialisasi Terpadu yang dilaksanakan pada Rabu (16/).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Denpasar, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Rendy Gilbery Rantung. Didalam sambutannya, Rendy mengatakan jika kegiatan ini merupakan program rutin BPJS Kesehatan sebagai media untuk menyampaikan informasi seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) secara langsung kepada peserta khususnya pemberi kerja/badan usaha.
Baca juga: Dua WNA Terjebak di Bawah Tebing Pantai Blue Lagoon, Tunggu Air Surut, Selamat Gunakan Cara ini
“Saya berharap dukungan serta partisipasi aktif Bapak/Ibu hadirin sekalian untuk terus membantu mensosialisasikan Program JKN ini kepada seluruh karyawan serta rekan-rekan/keluarga sehingga kedepan Program JKN ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh penduduk di Indonesia,” ujar Rendy.
Sejalan dengan Rendy, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Denpasar I Gusti Ayu Agung Fitria Candrawati menyampaikan jika Kejaksaan Negeri Denpasar selaku Jaksa Pengacara Negara siap untuk mendukung pelaksanaan Program JKN.
“Saya harap seluruh badan usaha dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yaitu pendaftaran badan usaha, pendaftaran karyawan beserta anggota keluarganya, menyampaikan data secara lengkap dan membayar iuran tepat waktu setiap bulannya,” jelas Fitria.
Baca juga: KETUT DARMAWAN Dibebaskan, Kisah Maling Laptop Demi Pengobatan Anak, Korban Minta Kasus Dihentikan
Melalui kegiatan gathering dan sosialisasi terpadu diharapkan dapat memberikan pencerahan/pemahaman bagi Bapak/Ibu pimpinan badan usaha tentang hak dan kewajiban pemberi kerja maupun peserta dalam Program JKN, manfaat program, alur dan prosedur pelayanan serta informasi terupdate seputar Program JKN.
“Melalui sinergi yang optimal antara Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kejaksaan Negeri, BPJS Kesehatan serta Bapak/Ibu Pimpinan badan usaha, mari kita kawal bersama-sama agar Provinsi Bali dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN minimal 95 % , salah satunya yaitu melalui peran serta Bapak/Ibu Pimpinan badan usaha untuk memastikan kembali seluruh karyawan di perusahaan Bapak/Ibu beserta anggota keluarganya telah terdaftar dalam Program JKN-KIS ini,” pungkas Rendy. (RG/ek)