Berita Badung

Cegah dan Tanggulangi Kebakaran di Badung, Diskarmat Badung Bentuk Relawan Kebakaran

Dalam meningkatkan peran masyarakat akan bahaya kebakaran, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung (Diskarmat) melaksanakan Pembentukan dan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Diskarmat Badung melaksanakan Pembentukan dan pembinaan relawan kebakaran Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Kantor Camat Petang, Selasa 21 Juni 2022 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam meningkatkan peran masyarakat akan bahaya kebakaran, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung (Diskarmat) melaksanakan Pembentukan dan pembinaan relawan kebakaran Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Kantor Camat Petang, Selasa 21 Juni 2022.

Relawan yang dibentuk bertujuan untuk membantu Diskarmat dalam menangani kebakaran yang terjadi.

Kepala Dinas Pemadam dan Kebakaran Kabupaten Badung I Wayan Wirya mengatakan bahwa, sebenarnya relawan Pemadam Kebakaran sudah terbentuk sebelum pandemi. Hanya saja selama tiga tahun terakhir sempat berhenti mengingat di masa pandemi.

Diskarmat Badung melaksanakan Pembentukan dan pembinaan relawan kebakaran Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Kantor Camat Petang, Selasa 21 Juni 2022
Diskarmat Badung melaksanakan Pembentukan dan pembinaan relawan kebakaran Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Kantor Camat Petang, Selasa 21 Juni 2022 (ist)

"Sebelumnya dilaksanakan pelatihan di desa-desa, sekarang pelaksanaannya disentralkan di Petang mencangkup semua Desa. Kemudian dibentuklah Relawan Pemadam Kebakaran," kata Wirya.

Pelaksanaan pelatihan relawan pemadam kebakaran, kata Wirya dilaksanakan selama tiga hari, mulai 21 Juni 2022 hingga 23 Juni 2022.

Lokasinya pun dipilih di Kantor Camat Petang.

"Peserta pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Petang berasal dari lapisan masyarakat yang tersebar di seluruh desa di Kecamatan Petang seperti Desa Belok, Desa Plaga, Desa Sulangai, Desa Getasan, Desa pangsan, desa Petang, dan Desa Carangsari," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran diselenggarakan berdasarkan keputusan Bupati Badung.

Bahkan juga terdapat Penunjukan narasumber dan peserta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran pada SUB kegiatan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran di Kabupaten Badung tahun 2022.

"Pada intinya maksud dan tujuan mengikut sertakan masyarakat agar ikut berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan umum," imbuhnya Wirya didampingi Ketua Panitia Pelaksana pembentukan relawan Kompyang Gede Wibawa. (*)

Baca juga: Basarnas Gelar Kegiatan Siaga SAR Khusus Selama Bali Boogie Jump in Paradise

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved