Kontroversi Promo Holywings
Holywings Dipolisikan Gegara Bikin Promo Minuman Alkohol Gratis Bagi Pemilik Nama Muhammad dan Maria
Manajemen Holywings dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama usai membuat promo minuman gratis untuk nama Mumammad dan Maria.
TRIBUN-BALI.COM - Promo minuman keras (miras) beralkohol gratis yang diadakan Holywings kini berbuntut panjang.
Promo tersebut membuat manajemen Holywings dilaporkan atas dugaan penistaan agama gara-gara membuat promo bagi pengunjung yang bernama Muhammad oleh Holywings.
Pelaporan itu dilakukan seorang advokat bernama Feriyawansyah dan juga seorang artis, Sunan Kalijaga.
Dilansir dari Tribunnews.com, dalam artikel berjudul "Buntut Promo Minuman Keras Bagi Pengunjung, Holywings Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama ", Sunan Kalijaga mendampingi pelaporan dugaan penistaan agama itu ke Polda Metro Jaya dini hari tadi.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saat ini saya bersama tim dari himpunan advokat muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama dan kami juga dilakukan oleh salah satu kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Sunan Kalijaga dalam postingan di akun Instagramnya @sunankalijaga_sh, Jumat (24/6/2022).
"Kami sangat menyayangkan promo tersebut dan jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan juga umat Nasrani dan dimana Alhamdulillah laporan kami hari ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya," kata Sunan.
Pelaporan terhadap manajemen Holywings Indonesia itu juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan menyebut pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama dalam promo Holywings.
"Ya benar, sudah diterima Polda Metro. Selanjutnya akan dilakukan tahapan penyelidikan oleh penyidik," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Baca juga: Fenomena Planet Sejajar 24 Juni 2022 Jadi Trending Twitter, Netizen Pamer Hasil Jepretan
Laporan dugaan penistaan agama itu diterima dengan nomor LP/8/3135V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 24 Juni 2022.
Dalam laporan itu, pelapor menjerat Holywings atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik Pasal 28 ayat (2) JO Pasal 45 A ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau
Pasal 156 A KUHP.
Brand bisnis Holywings menyampaikan permintaan maaf atas munculnya promosi minuman alkohol dengan menggunakan nama 'Muhammad dan Maria'.
Permintaan maaf itu disampaikan pihak Holywings melalui postingan di akun Instagram resmi mereka, @holywingsindonesia, Kamis 23 Juni 2022.
Manajemen Holywings mengklaim, promosi minuman alkohol dengan menggunakan nama 'Muhamad dan Maria' itu dibuat tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia.
Holywings menyebut telah memberikan sanksi yang sangat berat terhadap tim promosi tersebut.
Meski demikian, tidak disebutkan secara detail sanksi apa yang diberikan.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria", kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen
Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," tulisnya @holywingsindonesia, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Jumat 14 Juni 2022.
Lebih lanjut, Holywings menyatakan pihaknya tidak bermaksud untuk mengaitkan unsur agama kedalam promosi produk mereka.
Karena itu, Holywings menyampaikan permintaan maaf.
Baca juga: Begini Kronologi Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Dubes RI Bantah Soal Deportasi UAS
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia."
"Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami unuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya," ujarnya.
Diketahui, Holywing sempat mengunggah promosi dimana orang yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan promo berupa gratis sebotol minumal alkohol setiap hari Kamis.
Unggahan tersebut kemudian menjadi sorotan warganet.
Namun, unggahan tersebut kini telah dihapus meski jejak digitalnya masih ada.
Aktivis 212 Minta Holywings ditutup
Viralnya unggahan promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria oleh Holywings direspons sejumlah pihak, di antaranya dari aktivis 212.
Mujahid 212, Damai Hari Lubis meminta Pemeritah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan untuk menutup tempat hiburan malam Holywings.
Hal tersebut setelah viral di media sosial soal promosi bagi orang yang mempunyai nama Muhammad dan Maria akan diberi satu minuman beralkohol gratis setiap hari Kamis.
"Pemda DKI harus tindak tegas, menutup tempat yang menyalahi aturan tersebut," kata Damai Hari Lubis saat dihubungi, Jumat 24 Juni 2022.
Eks Juri Bicara Habib Rizieq Shihab ini mengecam keras atas promosi yang dilakukan Holywings.
"Fenomena ini memang sudah menjadi gejala-gejala zaman sudah menjelang kiamat atau karena aparat penegakan hukum sudah amat lemah?" ucapnya.
Meski Holywings Indonesia sudah meminta maaf, Damai tetap meminta agar ada tindakan tegas untuk Holywings setelah promosi yang disebut menghina agama Islam dan Kristen.
"Sebaiknya umat Nasrani juga harus bersuara dengan tuntutan yang sama. Proses hukum pelaku dan gali apa motifnya pengusaha tersebut agar peristiwa tidak lagi terulang," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Fandi Permana/Daryono, Abdi Ryanda Shakti)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Holywings Minta Maaf Usai Munculnya Promosi Minuman Alkohol Pakai Nama Muhammad dan Maria
