Sponsored Content

Komisi I DPRD Badung Terima Audensi Yayasan Karma Sabda Nusantara dan Mahasiswa Udayana Program MBKM

Komisi I DPRD Badung Terima Audensi Yayasan Karma Sabda Nusantara dan Mahasiswa Udayana Program MBKM

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Ketua Komisi I DPRD Badung saat menerima Yayasan Karma Sabda Nusantara dan Mahasiswa Udayana Program MBKM pada Jumat 1 Juli 2022 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Komisi I DPRD Kabupaten Badung yang membidangi masalah perizinan di Badung menerima audensi Yayasan Karma Sabda Nusantara dan Mahasiswa Udayana Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) pada Jumat 1 Juli 2022.

Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan didampingi koordinator perizinan Ni Kadek Ristina Reni dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di lantai III Gedung DPRD Badung.

Yayasan Karma Sabda Nusantara yang menaungi lembaga bantuan hukum lingkar karma bersama dengan mahasiswa program MBKM dari Fakultas Hukum Universitas Udayana langsung melakukan sharing terkait masalah izin saat ini.

Termasuk bagaimana proses perizinan yang ada di kabupaten Badung.

Ketua Komisi I DPRD Badung saat menerima Yayasan Karma Sabda Nusantara dan Mahasiswa Udayana Program MBKM pada Jumat 1 Juli 2022
Ketua Komisi I DPRD Badung saat menerima Yayasan Karma Sabda Nusantara dan Mahasiswa Udayana Program MBKM pada Jumat 1 Juli 2022 (ist)

Ditemui usai audensi, I Made Ponda Wirawan, ST mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung atas kegiatan yang dijalankan. Pihaknya pun menyampaikan ucapan terimakasih karena telah dipilihnya rumah rakyat DPRD Badung sebagai tempat untuk menambah wawasan adik-adik mahasiswa khususnya dalam hal praktek perijinan.

"Jadi kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan. Dimana dalam hal ini mereka ingin mengetahui perizinan yang ada di kabupaten Badung," katanya.

Pihaknya selaku Komisi I yang membidangi masalah perizinan, mengaku telah berkoordinasi dengan DPMPTSP agar para mahasiswa mendapat ilmu bagaimana proses izin di Kabupaten Badung. Sehingga bisa menjadi acuan dalam pembelajaran yang dilakukan khususnya menyangkut masalah perizinan.

"Jadi perizinan di Badung kan masuk di Mall Pelayanan Publik yang sudah diakui di Indonesia. Sudah barang tentu izin-izin pun sudah melalui sistem, seperti sekarang sistem OSS," imbuhnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah I Made Aryana Putra Atmaja, S.H.,MH selaku Ketua Yayasan Karma Sabda Nusantara juga menyampaikan terima kasihnya kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung beserta jajarannya karena telah menyambut dengan sangat hangat. Pihaknya juga berharap dengan adanya Audensi Yayasan yang berkedudukan di Kabupaten Badung ini dapat berperan dan berkontribusi lebih banyak lagi untuk masyarakat luas.

"Kita juga ingin bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk untuk mensukseskan program-program yang telah dicanangkan," katanya.

Sementara, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Lingkar Karma I Gede Edi Budiputra, SH.,MH menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan itu merupakan serangkaian kegiatan Program MBKM yang dipercayakan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana kepada Lembaga Bantuan Hukum Lingkar Karma.

"Jadi pada program MBKM tahun 2022 ini merupakan kali kedua LBH Lingkar Karma diberikan kepercayaan untuk membimbing mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Udayana," ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, program MBKM ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman. Selain itu diharapkan menciptakan menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.

"Dengan program experiential learning yang fleksibel kita berharap akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya," imbuhnya. (*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved