Berita Nasional

Laporan Kedua Ahmad Sahroni untuk Adam Deni yang Dianggap Tak Sadar-sadar

Sahroni juga menyampaikan pesan kepada Adam Deni. Ia mengharapkan Adam Deni sadar atas tindakannya selama ini.

Editor: I Putu Darmendra
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Adam Deni saat memberikan keternagan kepada awak media. Ia terjerat kasus hukum lagi. Kali ini Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. 

"Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp 30 miliar karena apa?" ucap Adam dalam persidangan, Selasa 28 Juni 2022.

"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi. Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" jelasnya lagi.

Dalam kasus ini Adam Deni tak sendiri, ada terdakwa lainnya yaitu Ni Made Dwita Anggari.

Mengenai ini, Adam Deni dan Ni Made Dwita berniat mengajukan banding atas amar putusan yang telah dibacakan.

Baca juga: Bongkar Data Pribadi Ahmad Sahroni, Adam Deni Mohon Hukuman Ringan karena Tak Ada Niat Jahat

Sebelumnya, Adam Deni dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana delapan tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan penjara.

Kasus ini berawal dari Adam Deni yang mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni ke Instagram.

Dokumen itu terkait pembelian sepeda bernilai ratusan juta oleh Ahmad Sahroni dari transaksi dengan Ni Made Dwita Anggari.

Dua sepeda itu dibeli Sahroni pada 2020, yaitu merk Firefly seharga Rp 450 juta dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.

Maka itu pihak Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni dan Ni Made ke polisi hingga terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Kata netizen, Adam Deni bak kena karma. Sebelumnya ia ngotot ingin memenjarakan JRX, suami Nora Alexandra.

JRX dianggap melakukan pengancaman melalui media elektronik. JRX pun akhirnya dipenjara lagi selama satu tahun setelah dipenjara sebelumnya karena unggahan 'IDI Kacung WHO'.

Adam Deni mengaku sakit hati atas perlakuan JRX. Ia merasa tidak terima dengan kata-kata JRX.

"Kekeh (menjarakan Jerinx) karena ini kan bukan ulah saya, saya pun sakit hati, bahkan sebelum saya laporkan saya coba mediasi dulu. Tetapi masih diinjak-injak. Itu yang saya enggak terima," kata Adam Deni. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tindak Lanjuti Laporan Ahmad Sahroni ke Adam Deni Soal Bayar Rp30 Miliar untuk Membungkamnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved