Pelaku Nekat Tikam Istri dan Anaknya Setelah Tak Terima Korban Kerap Minta Cerai
Pelaku Nekat Tikam Istri dan Anaknya Setelah Tak Terima Korban Kerap Minta Cerai
TRIBUN-BALI.COM, MALANG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung pembunuhan terjadi di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Selasa (28/6/2022).
Pelaku pembunuhan berinisial BFY berusia 41 tahun nekat menikam istri dan anaknya.
Setelah melakukan aksi mengerikan itu, pelaku langsung melarikan diri.
Namun, empat hari kemudian, BFY akhirnya menyerahkan diri ke Polisi.
Baca juga: DEWI Perssik Bantah Alasan Perceraiannya dengan Angga Wijaya Bukan KDRT: Aku Sudah Sabar 5 tahun
Setelah itu suami korban yang juga pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Malang untuk mempertanggung jawabkan tindak kriminalnya.
Suami yang Tusuk Istri dan Anak Dijerat Pasal Berlapis
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menerangkan saat ini pelaku diamankan ke Satreskrim Polres Malang untuk mempertanggung jawabkan tindak kriminalnya.
"Menyerahkan diri sekitar pukul 19:30 malam. Terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Wagir hingga akhirnya kami bawa menuju Satreskrim Polres Malang untuk penanganan lebih lanjut," ujar Ferli ketika dikonfirmasi pada Minggu (3/7/2022).
Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis akibat perbuatannya.
Baca juga: Ronald Surapradja Disebut Lakukan KDRT Selama 14 Tahun Menikah dengan Seruni Purnamasari
Yakni, Pasal 44 ayat (2) Jo. Pasal 5 UU. No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT.
Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp. 30 juta.
Kemudian dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan luka berat, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.
Motif Penusukan: Suami Sakit Hati Istri Terus Minta Cerai
Polisi memastikan motif utama pria pengganguran tersebut bertingkah keji kepada istri dan anaknya lantaran jengah dengan permintaan cerai sang istri.
BFY juga diketahui kerap meminta uang kepada istrinya untuk berjudi.
"Pemeriksaan awal kami ketahui jika motif pelaku merasa sakit hati atau tidak terima dengan maksud istrinya yang ingin menceraikan pelaku. Motif ini yang memicu tindakan pelaku tehadap korban," papar Ferli.
Kasus suami tusuk istri dan anak ini bermula saat LW mengancam akan menceraikan BFY.
Ancaman itu membuat pasangan suami istri (pasutri) tersebut terlibat cekcok.
Saat cekcok, BFY menusuk perut LW sampai sebanyak 9 kali.
Sedangkan IFC tertusuk saat berusaha melerai percekcokan orang tuanya.
Saat ini LW dan IFC masih menjalani perawatan di rumah sakit di Kepanjen.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya pisau, daster warna kuning, baju pendek motif garis warna putih kombinasi cokelat, dan celana panjang warna biru.
Permintaan Cerai Berujung Penusukan Istri dan Anak
Warga Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang digegerkan kabar dugaan penusukan yang dilakukan seorang pria berinisial BFY (41) terhadap istrinya LU (39) dan anaknya IFC (21).
Anak korban bercerita, ibunya tersebut mengalami luka parah akibat tusukan benda tajam.
Kejadian miris tersebut terjadi di rumah orangtua korban berinisial E yang juga berada di Desa Sitirejo, Wagir, Selasa (28/6/2022).
Sang anak sulung mengungkapkan jika awal mula kejadian nahas ini bermula dari permintaan cerai ibunya terhadap BFY.
Alasan permintaan cerai lantaran BFY kerap bermain judi dan melakukan tindakan buruk lainnya.
"Sehari-hari ayah tidak bekerja," ungkap IFC ketika dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022)
Situasi makin runyam ketika BFY seringkali meminta uang kepada istrinya untuk judi.
Bertepuk sebelah tangan, BFY jengah dengan permintaan cerai sang istri.
Hingga akhirnya emosi BFY memuncak dan mengancam akan membunuh LU beserta keluarganya.
"Saya berteriak ketika itu lalu ayah saya langsung menusuk saya ke bagian perut. Kemudian menusuk ibu di bagian perutnya sebanyak dua kali hingga ibu membungkuk. Setelah menusuk itu, ayah saya pergi berjalan kaki, dan tidak tahu ke mana hingga saat ini. Lalu warga menolong ibu saya dan dilarikan ke rumah sakit," jelas IFC.
IFC kemudian lari dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Wagir.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wagir, AKP Fajar Rianu menuturkan jika saat ini korban berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Saat ini, kasus yang dikategorikan sebagai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. (tribun network/thf/Suryamalang.com)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Istri Terus Minta Cerai, Suami di Malang Murka Tusuk Istri dan Anak Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi