Berita Nasional
LUKA TEMBAK Hingga LUKA Sajam Ditemukan Pada JENAZAH Brigpol YOSUA
Dari pengamatan pihak keluarga, terdapat 4 luka tembak yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher.
Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi jenazah.
Namun, ibu korban bersikukuh untuk melihat kondisi jenazah anaknya sebelum dimakamkan.
Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban telah penuh luka.
"Ya awalnya gak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," jelasnya.
Korban direncanakan akan dimakamkan tepat pada hari ini, Senin tanggal 11 Juli 2022.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri: Brigadir J Tewas, Bermula dari Kasus Pelecehan
Baca juga: KASUS JOMBANG! Polisi Bekuk Paksa MSAT Pasca Kabur

Penjelasan Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebut awalnya Brigpol Yosua memasuki rumah dinas pejabat Mabes Polri tersebut.
"Peristiwa singkat seperti ini.
Saat itu saudara Brigpol Yosua berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas di Duren Tiga," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Setelah itu, lanjut Ramadhan, Barada E yang tengah bertugas menjaga rumah menegur keberadaan korban di rumah dinas tersebut.
Tiba-tiba, Brigpol Yosua mengeluarkan senjata apinya dan menembakannya ke arah Barada E.
"Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigpol Yosua," jelasnya.
"Akibat penembakan yang dilakukan Barada E itu mengakibatkan Brigadir J alias Brigpol Yosua meninggal dunia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan belum bisa membeberkan secara detil terkait motif dan penyebab Brigadir J atau Brigpol Yosua berada di rumah dinas tersebut.
"Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi dan Bharada E sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.