Lowongan Kerja
Lowongan Kerja Denpasar, Dibuka Lowongan Kerja Posisi Staf Pajak, Usia Maksimal 30 Tahun
owongan kerja Denpasar hari ini Sabtu 16 Juli 2022, dibuka lowongan kerja staf pajak penempatan Denpasar, usia maksimal 30 tahun.
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM - Lowongan kerja Denpasar hari ini Sabtu 16 Juli 2022, dibuka lowongan kerja staf pajak penempatan Denpasar.
Dilansir dari Jobstreet, KKP I KETUT REDINA, SE.,SH.,BKP & REKAN membuka lowongan kerja posisi staf pajak, berikut syaratnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Badung, Dibuka Lowongan Kerja Posisi Admin Akunting dengan Gaji Rp6-8 Juta
Deskripsi Pekerjaan
Klasifikasi:
- Menguasai di bidang Akuntansi dan Perpajakan
- Dapat Bekerjasama dengan Team, Jujur, Disiplin dan mau belajar
- Minimal Lulusan D3 Perpajakan / S1 Akuntansi
- Menguasai Microsoft Office dan Aplikasi Perpajakan
- Menguasai Bahasa Inggris
- Usia maksimal 30 tahun
Baca juga: Lowongan Kerja Denpasar, Dibuka Lowongan Kerja Posisi Customer Service Penempatan Denpasar
Tentang Perusahaan
Kantor Konsultan Pajak I Ketut Redina, SE.,SH.,BKP & Rekanadalah konsultan pajak yang beralamat di Jalan Tukad Badung XVI, Blok E, Gg. II, No. 3, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kodya Denpasar, Provinsi Bali. Selama ini kami telah memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada berbagai jenis perusahaan, antara lain yang bergerak dalam perdagangan umum, jasa, manufaktur, maupun bidang usaha yang lain.(*)
Artikel lainnya di Lowongan Kerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-lowongan-kerja-2.jpg)