Berita Badung
Antisipasi Lakalantas, Himbauan Taat Berlalulintas Dilakukan Polres Badung Sampai Babhinkamtibmas
Antisipasi Lakalantas, Himbauan Taat Berlalulintas Dilakukan Polres Badung Sampai Ke Tingkat Babhinkamtibmas
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Guna menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Aparat Kepolisian Resort Badung gencar melakukan imbauan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menekan kasus kecelakaan lalulintas.
Imbauan diberikan agar masyarakat menaati peraturan lalu lintas serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Upaya tersebut dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Badung melalui unit Kamsel ( Keamanan dan Keselamatan) didampingi Bhabinkamtibmas Desa Angantaka Bripka I Ketut Wirka dengan melaksanakan penerangan keliling (penling) di seputaran traffic light (TL) Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung pada Selasa 19 Juli 2022 siang.

Pada kesempatan itu, petugas mengimbau masyarakat pengguna jalan yang melintas agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan dan selalu menerapkan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilakukan agar masyarakat benar-benar memahami dan melaksanakan disiplin berlalu lintas. Mengingat masih dalam situasi pandemi, diingatkan agar tetap menggunakan masker saat berkendaraan.
“Saat ini kami tugaskan Bhabinkamtibmas Desa Angantaka bekerjasama dengan Satlantas Polres Badung untuk berikan imbauan Keselamatan berlalulintas di jalur rawan Lakalantas salah satunya di TL Angantaka," katanya
Ruli juga menambahkan beberapa upaya - upaya seperti Penling terus akan dilaksanakan guna menekan kecelakaan lalulintas dan berikan edukasi Tata Tertib berlalulintas kepada pengguna jalan. Mengingat angka lalulintas di Badung mulai naik turun.
"Dengan memberikan edukasi kepada pengguna jalan, semoga dengan kepatuhan kita terhadap ketentuan peraturan berlalu lintas, kamseltibcar lantas dapat tercipta", tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut juga Babhinkamtibmas Desa Angantaka membagikan poster kepada pengguna jalan yang berisikan tulisan Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Gunakan Helm Ganda, Gunakan Sabuk Keselamatan, Jangan Melawan Arus, Jaga Jarak Aman, Atur Kecepatan Kendaraan, Jangan Gunakan Handphone, Stop Balap Liar, Stop Kecelakaan Lalu Lintas dan Keselamatan nomor satu, Dengan tujuan menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
"Ini juga sebagai imbauan kepada orang tua agar tidak mengijinkan anaknya melakukan balap liar yang bisa meregang nyawa. Termasuk juga tidak menggunakan Handphone saat berlalulintas," jelasnya.
Disinggung mengenai data kecelakaan pihaknya mengaku tidak memegang data. Namun antisipasi akan bahaya kecelakaan harua tetap dilakukan.
"Tidak hanya mengantisipasi bahaya kecelakaan, namun kami juga meminta agar masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan agar tidak melanggar aturan yang berlaku," pintanya. (*)
Babinkamtibmas Desa Angantaka Bripka I Ketut Wirka saat memberikan imbauan kepada pengguna jalan di TL Angantaka pada Selasa 19 Juli 2022
3 Lampiran