Berita Nasional
RIZIEQ SHIHAB BEBAS Bersyarat, GAUNGKAN REVOLUSI AKHLAK
Slamet Maarif menyebut Rizieq Shihab berpesan agar terus menggaungkan revolusi akhlak untuk menyelamatkan bangsa dan negara.
TRIBUN-BALI.COM - Habib Rizieq Shihab resmi bebas bersyarat hari ini Rabu 20 Juli 2022.
Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini, lantas menggaungkan revolusi akhlak.
Pesan dari Rizieq Shihab ini disampaikan Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, saat mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Paksi, Petamburan III, Jakarta Pusat.
Slamet Maarif menyebut Rizieq Shihab berpesan agar terus menggaungkan revolusi akhlak untuk menyelamatkan bangsa dan negara.
Baca juga: Hari ini Habib Rizieq Shihab Hirup Udara Segar, Bebas Bersyarat Setelah Dipenjara Sejak 2020 Silam

"Ya beliau tadi pesan singkatnya kepada kita semua.
Untuk terus menggaungkan revolusi akhlak secara berakhlak untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini," kata Slamet Maarif kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Di samping itu, Slamet Maarif menyebut Rizieq Shihab akan tetap melakukan dakwah setelah mendapatkan bebas bersyarat ini.
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Ditjen PAS Kemenkumham membenarkan eks Pentolan FPI, Rizieq Shihab resmi bebas dari Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang usai menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, menjelaskan Rizieq Shihab bebas bersyarat mulai hari ini, Rabu (20/7/2022).
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika Aprianti dalam keterangannya.
Rika Aprianti menyebut Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif, dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.
Baca juga: Masa Hukuman Rizieq Shihab Disunat Jadi 2 Tahun - Polisi Bantah Penahanan di Ruang Bawah Tanah

Rizieq Shihab sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 dengan tiga tindak pidana antara lain kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong.
Lebih jauh Rika Aprianti mengungkap jika Rizieq Shihab baru bebas murni pada 10 Juni 2024.
Saat ini hingga 10 Juni 2024, Habib Rizieq berstatus bebas bersyarat.
"Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022, ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Rizieq Shihab Setelah Resmi Dapatkan Bebas Bersyarat: Terus Gaungkan Revolusi Akhlak.