Berita Nasional
PENGACARA Ungkap Bukti Baru Kematian Brigadir J: Ada Luka Di Leher Hingga Otopsi Ulang Disetujui
Pengacara keluarga Brigadir J mengungkapkan telah menemukan bukti-bukti baru terkait dengan kematian Brigadir J
TRIBUN-BALI.COM – PENGACARA Ungkap Bukti Baru Kematian Brigadir J: Ada Luka Di Leher Hingga Otopsi Ulang Disetujui
Pengacara keluarga Brigadir J mengungkapkan telah menemukan bukti-bukti baru.
Diketahui Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diberitakan meninggal dunia di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Adapun Brigadir J sempat terlibat baku tembak dengan Bharada E yang membuat dirinya meninggal dunia.
Pengungkapan terkait meninggalnya Brigadir J ini pun dipenuhi dengan misteri.
Namun kasus tersebut mulai menemukan titik terang usai pihak keyakinan keluarga terkait meninggalnya Brigadir J merupakan bagian dari pembunuhan berencana.
Hal itu lantara adanya sejumlah luka janggal yang ditemukan pihak keluarga di jenazah Brigadir J, salah satunya luka berupa lilitan di leher.
Pihak pengacara keluarga menduga bahwa kematian Brigadir J bukan karena baku tembak dengan ajudan Sambo lainnya, Bharada E.
Baca juga: SEJUMLAH PERWIRA Polisi Dinonaktifkan Kapolri Terkait Kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
Diduga dijerat tali Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga, bekas luka di leher Brigadir J akibat jeratan tali.
“Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.
Kamarudin juga menunjukkan foto jenazah untuk memperkuat dugaannya tersebut. Menurut dia, luka lilitan di leher tersebut berada di sekitar bagian kanan sampai ke kiri leher.

"Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," ucap dia.
Menolak Hasil Otopsi Awal
Di samping itu, pihak keluarga menolak hasil otopsi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian sebelumnya.
Mereka menilai otopsi yang lalu tidak kredibel lantaran menyebutkan Brigadir J meninggal hanya akibat luka tembak.
“Tetapi temuan fakta kami bukan (hanya) tembak menembak," ujar dia.
Kamaruddin mengungkapkan, ada sejumlah luka yang terdapat di tubuh Brigadir J, seperti di leher, tangan, kepala, hidung, perut, kaki, dan di bawah mata.
"Jadi itu bukan akibat peluru,” kata dia.
Ia memastikan, pihaknya siap menanggung biaya apabila pemerintah tidak memiliki biaya untuk mengotopsi ulang Brigadir J.
Polri Setuju Otopsi Ulang
Sementara itu, pihak Polri menyatakan akan melakukan otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J yang tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal ini diputuskan setelah pihak Polri melakukan pertemuan terkait gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.
Baca juga: ADIK BRIGADIR J Dimutasi! MABES POLRI Sembut Permintaan Sendiri
“Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga terkait otopsi ulang tersebut.
“Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi, nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat,” ujar dia.
Lebih jauh, Andi mengatakan, Polri akan melibatkan pihak luar untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Proses otopsi ulang akan melibatkan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.

“Tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM,” kata Andi.
Polri, kata Andi, akan melakukan komunikasi dengan Kompolnas dan Komnas HAM untuk menjamin bahwa proses ekshumasi bisa memiliki hasil yang akurat dan berjalan lancar.
“Akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid,” ujar Andi.
Kapolri Menonaktifkan Sejumlah Perwira Polisi
Sejumlah perwira polisi dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait dengan kasus polisi tembak polisi di ruma Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Insiden itu pun terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Diketahui Brigadir J sempat terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Penonaktifan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto oleh Kapolri pun disambut baik oleh pihak keluarga Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah menginformasikan penonaktifan Karo Paminal Propam Polri dan Polres Jaksel tersebut kepada pihak keluarga Brigadir J.

Keluarga Brigadir J pun mengucapkan rasa terima kasihnya atas putusan penonaktifan tersebut.
Baca juga: Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Keluarga Brigadir J Diterima Bareskrim Polri, Sedang Dilidik
“Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami mereka berterima kasih,” kata Kamaruddin dilansir Kompas.com, Kamis 21 Juli 2022.
Lebih lanjut Kamaruddin mengaku telah mendengar informasi penonaktifan tersebut dalam kegiatan gelar perkara awal kasus dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J yang diadakan di Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Rabu 20 Juli 202 sore.
Keluarga Minta Karo Paminal dan Kapolres Metro Jaksel Untuk Dinonaktifkan
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengatakan, pihak keluarga Brigadir J sebelumnya memang meminta kepada Polri untuk menonaktifkan Karo Paminal.
Pasalnya Karo Paminal ini dirasa mengintimidasi keluarga Brigadir J saat melakukan pengiriman mayat.
Diantaranya dengan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat.
"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat," kata Johnson Simanjuntak.
Pihak keluarga sebelumnya juga meminta agar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto untuk dinonaktifkan.
Karena pihak keluarga merasa Budhi tidak bekerja sesuai prosedurnya dalam mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan pada Brigadir J.
Sementara itu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah lebih dulu dinonaktifkan oleh Kapolri, demi menjaga transparansi dan objektivitas kasus.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Disetujuinya Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Permintaan Keluarga demi Buktikan Kejanggalan dan di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Keluarga Brigadir J: Terimakasih.