Berita Tabanan
KASUS PMK di Tabanan: Belum 10 Persen dari Populasi Sapi Tabanan Dapatkan Vaskin
Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Tabanan sudah dilakukan sejak Senin 18 Juli 2022 lalu.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Tabanan sudah dilakukan sejak Senin 18 Juli 2022 lalu.
Vaksinasi oleh Dinas Pertanian ini dilakukan, seiring dengan antisipasi untuk kesehatan pangan menjelang G20 mendatang.
Khususnya sapi, vaksinasi PMK saat ini belum mencapai 10 persen dari jumlah populasi 39.000 ekor.

Ironisnya, jumlah vaksin di Tabanan hanya sekitar 5000 dosis saja.
Dengan kata lain, Tabanan masih membutuhkan sekitar 34.000 dosis untuk dapat memvaksin keseluruhan ternak khususnya sapi yang ada di 10 Kecamatan.
Untuk itu, Dinas Pertanian melalui petugas keswan, hanya menyasar daerah desa perbatasan untuk vaksinasi.
Yakni, di desa perbatasan dengan Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Badung. Di luar itu belum menjadi prioritas vaksinasi.
Kabid Peternakan dan Keswan, Gede Eka Parta mengatakan, bahwa terkait dengan imbauan untuk pelaksanaan vaksin itu sudah dilakukan sejak 18 Juli 2022 mendatang.
Saat ini untuk total vaksin sudah sekitar 2700 ekor yang tervaksin, atau 2700 dosis sudah digunakan. Sedangkan sisa untuk 2300 akan diperuntukkan ke sapi-sapi khusus daerah perbatasan.
“Saat ini sudah 2.700. Kita sisa 2.300. Makanya kami memprioritaskan daerah desa perbatasan,” ucapnya Minggu 24 Juli 2022.
Eka Parta merinci, 2700 dosis itu tersebar diantaranya di desa yang masuk dalam Kecamatan Baturiti 500 dosis, Marga 1.100 dosis, Kediri 400 dosis, Selemadeg Timur 21, Selemadeg 456, Selemadeg Barat 185 dan Pupuan 38.
Sedangkan untuk desa di Kecamatan Penebel, Kerambitan dan Tabanan hingga saat ini masih belum menjadi prioritas.
Hal itu dikarenakan Kecamatan yang tidak memiliki desa perbatasan dengan tiga kabupaten yang menjadi antisipasi merebaknya PMK.
“Desa perbatasan yang menjadi prioritas terlebih dahulu,” ungkapnya.
Menurut dia, hingga saat ini, untuk kasus PMK di Tabanan, masih 0 kasus.