Berita Nasional

Panglima TNI Soal Autopsi Ulang Brigadir J: Awasi Langsung dan Siapkan Dokter Mumpuni

TNI AL memiliki kemampuan melakukan autopsi yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit Angkatan Laut.

Editor: I Putu Darmendra
KOMPAS.COM
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberi penegasan siap membantu mengungkap kasus kematian Brigadir J. Ia mengatakan, TNI akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik yang dibutuhkan untuk proses autopsi ulang tersebut. 

Dedi mengatakan perintah otoopsi ulang jenazah Brigadir juga mengacu pada perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Eks Kabareskrim itu meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin.

Untuk keperluan otopsi ulang polisi akan memberangkatkan tim ke Jambi pada Selasa, 26 Juli 2022.

Proses otopsi juga akan menghadirkan seluruh ahli yang berkepentingan. "Rabu akan melakukan ekshumasi dengan menghadirkan beberapa pihak dan tentu para ahli di bidangnya," jelas Dedi.

Mabes Polri mengatakan tujuh orang ahli dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (IDFI) akan mengikuti autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujar Dedi.

Namun begitu, dia tidak merinci mengenai daftar dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut.

Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.

"Namanya saya tidak hafal ada beberapa guru besar disitu yang memang ekspert di bidang terutama forensik itu akan hadir ya termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," kata dia.

Tersangka dan Bukti Rekaman Elektornik

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sudah ada satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.

Kata Kamaruddin, pengakuan satu tersangka ini akan menjadi pintu bagi penyidik untuk mengembangkan kasus termasuk mencari keterlibatan pihak lain.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022.

Baca juga: Jokowi Tegaskan 3 Poin ke Polri untuk Jaga Kepercayaan Publik Soal Kasus Brigadir J

Tak sampai di sana, Kamaruddin mengaku sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana .

"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.

Meski begitu Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved