Berita Nasional

Pengacara Keluarga Brigadir J Sudah Temukan Rekaman Dugaan Pembunuhan Berencana

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sudah ada satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.

Editor: I Putu Darmendra
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan pihaknya sudah menemukan rekaman elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Birgadir J. Kata dia saat ini sudah ada satu tersangka dan akan menjadi pintu untuk mencari keterlibatan pihak lain. 

TRIBUN-BALI.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sudah ada satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.

Kata Kamaruddin, pengakuan satu tersangka ini akan menjadi pintu bagi penyidik untuk mengembangkan kasus termasuk mencari keterlibatan pihak lain.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022.

Tak sampai di sana, Kamaruddin mengaku sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana .

"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.

Meski begitu Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Kamaruddin mengatakan, dari mulut tersangka tersebut akan ada tersangka lainnnya mengutip informasi yang dia dapatkan dari penyidik.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian.

Menurut Kamaruddin pada rekaman elektronik tersebut Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.

Baca juga: PAKAIAN Milik Brigadir J dari TKP Rumah Dinas Irjen Ferdy Disita Polisi: Soal DNA Sudah Diperiksa

Kamaruddin menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian atau tewasnya Brigadir J.

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," jelas dia.

Kamaruddin juga memastikan bahwa kasus dugaan pembunuhan berencana ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana.

Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," katanya.

"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.

Pembongkaran Makam 

Terkait pembongkaran makam (ekshumasi) untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J, bakal digelar Rabu 27 Juli 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Brigadir Yosua, dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Dari hasil komunikasi Pak Dir dan pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia dan para pakar forensik," kata Dedi.

"Itu diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," kata Dedi saat meninjau prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Kata dia, ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. mantanKabareskrim itu meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin.

Nantinya autopsi ulang Brigadir Yosua bakal melibatkan pihak yang ahli di bidangnya. Karena itu, autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

"Tim akan berangkat Hari Selasa, dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak, tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya," jelas Dedi.

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal digelar di Jambi.

Tujuh Dokter Dilibatkan

Ada tujuh dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.

"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang," ungkap Dedi.

Namun begitu, dia tidak merinci nama-nama dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut. Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.

"Namanya saya tidak hafal, ada beberapa guru besar di situ yang memang expert di bidang, terutama forensik, itu akan hadir ya."

"Termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," bebernya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J Sebut Ada Satu Tersangka Mengaku Sebagai Pelaku.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved