Berita Bali
Sempat Meredup di Pemilu 2019, PKS Bali Targetkan Rebut Kembali Kursi Dewan di Pemilu 2024
DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bali menyatakan kesiapannya untuk merebut kembali kursi dewan di Kota Denpasar dan kabupaten lainnya.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bali menyatakan kesiapannya untuk merebut kembali kursi dewan di Kota Denpasar dan beberapa kabupaten lainnya di Bali pada Senin 25 Juli 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hilmun Nabi selaku Ketua DPW PKS Provinsi Bali.
Hilmun mengatakan, akan merebut kembali kursi DPRD Kabupaten/Kota di Bali yang pada pemilu tahun 2019 gagal dipertahankan.
Jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota di Bali yang diperoleh PKS Provinsi Bali pada pemilu tahun 2019 berjumlah 6 kursi.
Diantaranya, 3 kursi DPRD Kota Denpasar, 2 kursi DPRD Kabupaten Jembrana, dan 1 kursi DPRD Kabupaten Karangasem.
“Kami berharap, mudah-mudahan, yang 6 kembali lagi. Setidak-tidaknya kembali lagi,” harap Hilmun Nabi saat ditemui Tribun Bali pada Senin 25 Juli 2022.
Dirinya menambahkan, kans terbesar untuk mendapatkan kursi dewan berada di Kota Denpasar.
Adapun daerah pemilihan (Dapil) andalan PKS di Kota Denpasar yaitu Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Selatan, dan Denpasar Utara.
Tergerusnya kursi dewan dari Partai Keadilan Sejahtera di Provinsi Bali pada pemilu tahun 2019 disebabkan oleh adanya perubahan sistem perhitungan.
Baca juga: Diktukba Polri Gel II T.A. 2022, Kapolda Bali Pimpin Langsung Upacara Pembukaan
Pasalnya, pada pemilu tahun 2019, perhitungan kursi dewan menggunakan sistem sainte lague.
Lebih lanjut, Hilmun Nabi menuturkan, akan menggunakan strategi politik gagasan untuk mendulang suara pemilih.
Bersasarkan kalkulasi Hilmun, strategi politik gagasan berdampak besar untuk perolehan suara PKS di Provinsi Bali.
“Nanti kita tawarkan ide dan gagasan kepada masyarakat. Mudah - mudahan ini bisa menggugah masyarakat untuk melek politik. Karena dari tahun 2019, kita menggunakan politik gagasan itu meningkatnya jauh luar biasa dari 2014 ke 2019,” ujar Hilmun saat ditemui Tribun Bali di Kantor DPW PKS Provinsi Bali.
Saat ini, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bali sedang melakukan unggah dokumen dalam rangka pendaftaran di SIPOL Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Persiapan pendaftaran telah dilakukannya sejak September tahun 2021.
“Kalau kebutuhan SIPOL ini, kita sudah mulai dari 2021, September 2021. Dimulai dari pencarian KTA, pembentukan struktur, dan lain sebagainya. Bahkan kita sudah mulai mencari bacaleg juga,” ujar Hilmun Nabi kepada Tribun Bali.
(*)