Berita Denpasar
Terkait Adanya PHK Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach, Ini Kata Dinas Tenaga Kerja Denpasar
Terkait Adanya PHK Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach, Ini Kata Dinas Tenaga Kerja Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar melakukan PHK kepada ratusan karyawannya.
Terkait PHK tersebut, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) Kota Denpasar telah melakukan koordinasi dengan mediator dan pengawas di Disnaker Provinsi Bali.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DTKSK Kota Denpasar, Made Widiyasa saat dihubungi Selasa, 26 Juli 2022 siang.
Dari hasil koordinasi pihaknya memperoleh beberapa informasi terkait PHK tersebut.

“Dari informasi yang tim kami dapatkan, pihak manajemen sudah melakukan mediasi kepada 381 orang karyawan.Tetapi 117 orang memilih walk out dari acara,” kata Widiyasa.
Pihaknya menambahkan, sebanyak 230 orang sudah menyetujui untuk di- PHK.
Ia menambahkan, alasan perusahaan melakukan PHK karena alasan teknis terkait pembangunan sarana kesehatan (RS) yang sedang dibangun.
“Dari keterangan manajemen, sampai saat ini belum ada kepastian kapan pembangunan berakhir,” katanya.
Pihaknya mengatakan, dari 3 fasilitas yang ada baik berupa tower, garden, dan resort, kini hanya resort yang masih beroperasi. (*)