Berita Nasional

Prosesi Ekshumasi Brigadir J Sukses, Jenazah Telah Tiba di RSUD Sungai Bahar, Akan Diautopsi Ulang

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah tiba di RSUD Sungai Bahar pada Seleasa 27 Juli 2022.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Prosei ekshumasi Brigadir J sukses, jenazah kini telah tiba di RSUD Sungai Bahar pada Rabu 27 Juli 2022 pagi dan akan dilakukan autopsi ulang 

Selain itu, dirinya mengungkapkan jaringan tubuh Brigadir J dapat digunakan ketika memang diperlukan dalam rangka penelitian lebih lanjut.

"Materi-materi (jaringan tubuh) itu akan dibawa ke Jakarta. Karena tidak bisa diselesaikan di Jambi," ujarnya.

Sempat Rapat Terlebih Dahulu antara Keluarga Brigadir J dengan Tim Dokter Forensik.

Koordinaitr Keluarga  Sempat Rapat dengan Tim Dokter Forensik

Terpisah, koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak sempat menggelar rapat bersama dengan tim dokter forensik pada Selasa 26 Juli 2022 malam.

Pada rapat tersebut dibahas soal teknis pelaksanaan autopsi ulang serta penyampaian aspirasi dari pihak keluarga.

Baca juga: KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir J

"Tentang apa yang harus dilakukan, kemudian menyepakati beberapa hal, apa yang boleh dan tidak boleh. Kaitannya dengan kode etik kedokteran."

"Semuanya sudah clear tadi, sudah kita jawab dengan baik. Sehingga besok (Rabu) bisa berjalan dengan baik," jelas Kamaruddin.

Pembahasan lain juga dilakukan yaitu soal pihak yang boleh menyaksikan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022. (KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Namun, Kamaruddin mengatakan tim dokter forensik tidak menyetujui adanya pihak keluarga yang ikut melihat proses autopsi ulang.

Hanya saja, keputusan pun telah dibuat dan disepakati bahwa pihak keluarga yang boleh ikut adalah orang yang berprofesi di bidang medis.

"Dokternya tidak setuju, walaupun sebelumnya dari Polri sudah menawarkan bahkan Polri menawarkan CCTV untuk kelaurga. Tetapi mereka (tim dokter forensik) beralasan kode etik, jadi tidak boleh."

"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprpfesi bidang medis. Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja ang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami," jelasnya.

"Sudah kita berikan surat penugasan," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peti Jenazah Brigadir Yosua Telah Diangkat, Langsung Dibawa ke RSUD Sungai Bahar dan Berhasil Diangkat dari Makam, Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk Diautopsi Ulang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved