Pemilu 2024
Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Wajib Online di Gianyar, Khawatir Sistem Aplikasi Lelet
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Bali menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan pendaftara
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Bali menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan pendaftaran partai politik peserta Pemilu DPR dan DPRD, Minggu 31 Juli 2022.
Kegiatan berlangsung di Green Kubu Cafe, Tegalalang. Dihadiri oleh para pengurus partai politik (Parpol) di Gianyar, serta instansi pemerintahan dan penegak hukum.
Adapun Parpol yang diundang dalam sosialisasi ini, mulai dari PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PSI, Hanura, Demokrat, PKP, Gelora dan PKN.
Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna menjelaskan, proses pendaftatan peserta Pemilu 2024 ini dimulai, 1 Agustus 2022. Dia menjelaskan, ada beberapa kebijakan dan perubahan terkait teknis pelaksanaan Pemilu.

Yakni, seluruh proses pendaftaran dilakukan di KPU pusat, melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Dalam hal ini, KPU Bali dan KPU Gianyar hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap Parpol yang telah mendaftar ke pusat.
"Kita di daerah, ketika ada Parpol yang mendaftar ke pusat, besoknya kami langsung verifikasi. Jadi tak harus menunggu usai pendaftaran. Prosesnya adalah dari tanggal 2 sampai 11 September 2022. Kami harap betul-betul dapat dipahami bagaimana mekanisme yang bisa kami lakukan," ujar Tirta Suguna.
Lebih lanjut dikatakannya, penetapan proses kampanye nantinya hanya 75 hari. Dan, pencetakan kartu pemilih dilakukan setelah adanya data calon tetap atau paling tidak menghabiskan waktu 25 hari sampai proses pelipatan. Tirta Suguna pun menilai waktu yang dimiliki saat ini sangat singkat, berbeda dengan Pemilu 2019, yang tanggang waktu proses kampanyenya mencapai 190 hari. "Kami harap kerjasa.a semua pihak, supaya proses pemilu ini bisa berjalan lancar," tandasnya.
Pimpinan Perindo Gianyar, Nyoman Arjawa dalam pertemuan tersebut meminta agar KPU Gianyar, memastikan bahwa aplikasi pendaftaran Parpol di KPU RI benar-benar bagus.
Sebab bercermin dari Pemilu tahun 2019, pihaknya terkendala sistem online KPU.
Dimana kala itu, data yang ia masukkan sangat sulit masuk ke database KPU.
"Kendala kami saat Pemilu lalu, di pusat apakah disiapkan base yang besar. Sebab data yang kami sudah siapkan, sampai waktu deadline bisa tak masuk. Mudah-mudahan tak begitu, karena bisa membuat stres," tandasnya.
Bapilu PDIP Gianyar, Wayan Raharja juga berharap hal demikian.
Pihaknya berharap, server KPU RI benar-benar mumpuni, sehingga setiap data yang dikirimkan Parpol yang masuk dalam database KPU RI sesuai dengan data yang dikirim.
Secara kesiapan, Raharja menegaskan PDIP sudah sangat siap.
"PDIP sudah sangat siap, data kami sudah siap. Dan, mungkin beso pukul 00.00 kami akan daftar, dan kami akan yang pertama mendaftar," tegasnya.