Berita Denpasar

Cakupan Vaksinasi PMK di Denpasar Sudah Mencapai 89,91 Persen

Pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk sapi di Denpasar sudah mencapai 89,91 persen.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Pelaksanaan vaksinasi PMK untuk sapi di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk sapi di Denpasar sudah mencapai 89,91 persen.

Dimana jumlah sapi yang sudah menerima vaksin di seluruh Denpasar sebanyak 2.291 orang.

Sementara itu, untuk jumlah populasi sapi yang wajib vaksin di Kota Denpasar sebanyak 2.291 ekor.

Adapun sebaran populasi dan jumlah yang sudah tervaksin yakni sebagai berikut.

Pelaksanaan vaksinasi PMK untuk sapi di Denpasar
Pelaksanaan vaksinasi PMK untuk sapi di Denpasar (TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA)

Denpasar Selatan memiliki populasi sebanyak 877, sedangkan yang sudah divaksin sebanyak 754 ekor.

Denpasar Barat sebanyak 564 ekor dan yang tervaksin sebanyak 481 ekor.

Denpasar Utara sebanyak 510 ekor dan yang tervaksin sebanyak 459 ekor.

Serta Denpasar Timur sebanyak 597 ekor dan yang tervaksin sebanyak 597 ekor.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri mengatakan, setelah vaksinasi pertama ini, sapi yang sama akan diberikan vaksin booster empat minggu berikutnya.

“Selain itu, lagi 6 bulan kalau sapinya belum dipotong akan kami berikan vaksin PMK lagi untuk menambah kekebalan tubuh sapi,” kata Sugiri.

Vaksinasi ini diutamakan terlebih dahulu untuk sapi.

Sementara itu, di Denpasar juga ada kerbau sebanyak dua ekor, kambing atau domba sebanyak 189 ekor.

Sementara populasi babi sebanyak 4.601 ekor dengan rincian Densel 866 ekor, Dentim 1.857 ekor, Denbar 1.352 ekor, dan Denut sebanyak 526 ekor.

Sugiri menambahkan, di masing-masing kecamatan pihaknya juga sudah menyiagakan petugas.

Jika ada tanda-tanda sapi terkena PMK ataupun sakit, peternak diminta untuk menghubungi petugas tersebut.

“Kami sudah standby nomor HP kalau ada peternak yang menemukan sapinya dalam kondisi sakit agar cepat menghubungi petugas di kecamatan tersebut,” katanya.

Sugiri juga meminta kepada peternak agar melakukan lockdown jika ada hewan ternak sakit.

“Jangan dipindahkan ke mana-mana kalau sapi, kambing atau babinya sakit. Karena itu berpotensi menyebarluaskan PMK jika mengarah pada PMK,” katanya.

Hingga saat ini di Denpasar ada sebanyak 63 ekor sapi yang terpapar PMK.

Dimana sapi yang terpapar ini berada di Mergaya Pemecutan Kelod.

"Tindak lanjut kami terkait sapi tersebut, sudah melakukan pemotongan bersyarat," kata Sugiri.

Terkait dengan ganti rugi sapi tersebut, Sugiri mengatakan ada.

"Itu ada, tapi besarannya masih dibahas di Kementan," katanya. (*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved