Berita Denpasar

Sidang Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan, Eka Wiryastuti Berharap Keadilan

Sidang dugaan dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan anggaran 2018 kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (

Penulis: Putu Candra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Putu Candra
Dr Gede Made Suardana dan Prof. Dr. Mudzakkir (kemeja putih) memberikan pendapatnya sebagai ahli hukum pidana dalam perkara dugaan suap DID Tabanan di sidang Pengadilan Tipikor Denpasar. 

"Saya hanya bisa berdoa, dan saya ikhlas apapun itu. Yang penting niat saya tidak ada jahat. Niat saya baik untuk mengabdi dan semua saya serahkan kepada yang di atas," ucapnya.

Usai sidang mendengarkan pendapat ahli, sidang akan dilanjutkan Kamis, 11 Agustus 202 dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut KPK. CAN

Baca juga: Eka Wiryastuti Bantah Tugaskan Wiratmaja Urus DID Tabanan

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved