Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Fraksi Badung Gede Pertanyakan Realisasi Rumah Sakit di Kuta Selatan dan Setujui Empat Raperda

Fraksi Badung Gede Pertanyakan Realisasi Rumah Sakit di Kuta Selatan dan Setujui Empat Raperda Menjadi Perda

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Anggota fraksi I Gede Aryantha saat membacakan pandangan umum fraksi pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Rabu 3 Agustus 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Fraksi Badung Gede DPRD Badung mengaku sepakat dengan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Fraksi yang terdiri dari gabungan Partai Demokrat dan Gerindra ini juga setuju empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan menjadi Perda. Yakni, Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan dan dan Ranperda tentang Penetapan Desa.

Hal itu disampaikan Fraksi Badung Gede dalam pemandangan umumnya yang dibacakan oleh anggota fraksi I Gede Aryantha pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Rabu 3 Agustus 2022.

Anggota fraksi I Gede Aryantha saat membacakan pandangan umum fraksi pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Rabu 3 Agustus 2022.
Anggota fraksi I Gede Aryantha saat membacakan pandangan umum fraksi pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Rabu 3 Agustus 2022. (istimewa)

Menurut politisi Gerindra asal Canggu, Kuta Utara ini, Fraksi Badung Gede prinsipnya setuju empat ranperda tersebut untuk disahkan. “Kami mengapresiasi kebijakan tersebut (empat Ranperda) untuk disahkan,” tegasnya.

Selanjutnya mengenai dokumen penganggaran daerah yang dituangkan dalam rancangan KUA/PPAS TA 2023, Gede Aryantha juga memberikan apresiasi kepada pemerintah. Pasalnya, pendapatan daerah dirancang naik 29,63 persen dari APBD induk TA 2022. Begitu juga PAD dirancang mengalami peningkatan sebesar 51,46 % dari APBD Induk 2022. Menurutnya peningkatan ini positif dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan
desentralisasi.

“Rancangan belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar 19,13 % yang akan berdampak positif dalam pelaksanaan semua kewajiban daerah yang diakui serta terhindar dari in-efisiensi agar tetap dilaksanakan sesuai prinsip good governance dan clean government,” kata Gede Aryantha.

Dibeberkan juga bahwa pada tahun anggaran 2023, anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas. Seperti bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan serta bidang infrastruktur.

Namun, khusus untuk bidang kesehatan Fraksi Badung Gede mempertanyakan implementasi rencana pembuatan rumah sakit di Kuta Selatan dan begitu juga dengan implementasi penandatangan MoU antara Pemkab Badung dengan UNUD.

“Kami juga menanyakan bagaimana sikap pemerintah terkait fasilitas penunjang di bidang infrastruktur untuk mengatasi kemacetan di daerah wisata khususnya jalan menuju Uluwatu serta daerah Canggu,” tukas Gede Aryantha. (*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved