Berita Bali
BNNP Bali Tangkap ‘Dealer’ Kokain Jaringan Internasional, Wilayah Canggu & Seminyak Jadi Market
BNNP Bali mengungkap kasus besar narkoba jenis Kokain di Bali, berhasi menangkap 3 WNA dari jaringan internasional
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap kasus besar narkoba jenis Kokain dari tangan 3 orang warga negara asing (WNA) dari jaringan internasional.
Kepala Bali'>BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, 3 orang WNA tersebut berasal dari Meksiko berinisial JO, Brazil berinisial PED seorang koki dan Inggris berinisial CHR bekerja di bidang administrasi, ketiganya berperan sebagai "dealer" atau pemasok internasional.
"Setelah kami telusuri mereka adalah jaringan internasional, dealer penggunaan kokain, 80-90 persen memasok daerah Canggu dan Seminyak, kaum para bule yang mempunyai uang," kata Kepala Bali'>BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra
Sugianyar menjelaskan, pengungkapan kasus kokain ini membutuhkan waktu dan proses yang lama dan kokain merupakan barang bukti yang sangat jarang diungkap di Indonesia.
Baca juga: Komitmen Indonesia dan US DEA Berangus Jaringan Kartel Narkoba Skala Internasional
" Kokain ini jarang diungkap, kami sudah mengidentifikasi tahun kemarin di wilayah Kuta marak ada penyalahgunaan kokain," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Bali'>BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menjelaskan, dari kasus kokain 3 orang WNA tersebut barang bukti yang diamankan berupa kokain 850 gram dan sisanya merupakan Hasis bulatan getah ganja yang banyak digunakan orang asing, dan metamfetamin masih dalam bentuk gelondongan dengan total keseluruhan BB 1 kilogram.
" Kokain ini bersifat stimulan yang dampaknya paling ampuh halusinasi dan rekreasi dan harganya di Indonesia per gram bisa 4-5 juta rupiah. Kokain berproduksi di Amerika Latin, tumbuh disebarkan hingga ke Indonesia," paparnya.
Ketiga WNA tersebut merupakan pemakai dan pemasok barang haram tersebut, pengungkapan diawali dengan penangkapan tersangka WNA Inggris di Villa kawasan Pererenan.
"Pertama WNA Inggris di villa Pererenan, lalu dikembangkan yang Brazil di Canggu dan terakhir WN Meksiko di Canggu di villa juga, ketiganya ditangkap pada bulan Juli 2022, kalau beroperasi ada yang tahun ini ada yang sudah beberapa tahun lalu," tutur dia.
Pihak Bea dan Cukai serta imigrasi juga tengah mendalami masuknya kokain tersebut dengan berbagi informasi, kewenangan dan domain pihak-pihak terkait.
Berita Bali hari ini
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali
BNNP Bali
Warga Negara Asing
Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra
Kokain
kasus narkoba di Bali
Bali
Tribun Bali
Canggu
Seminyak
Jaringan Internasional
Komitmen Indonesia dan US DEA Berangus Jaringan Kartel Narkoba Skala Internasional |
![]() |
---|
KELAHI BERDARAH di Denpasar, 2 Pelaku Residivis Narkoba dan Kekerasan Keroyok Mahasiswa |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Puluhan Miliar Disidangkan di PN Denpasar |
![]() |
---|
Donor Darah Sekaligus Menegakan Aksi Anti Narkoba, Berikut Jadwal Donor Darah di Bali 28 Juli 2022 |
![]() |
---|