Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Habisi Brigadir J secara Sadis karena Dendam, Ada Rahasia?
Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Habisi Brigadir J secara Sadis karena Dendam, Ada Rahasia?
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo membuka tabir baru kecurigaan publik terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mabes Polri sebelumnya menyebutkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka karena memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J dan membuat skenario seolah terjadi tembak menembak.
Namun, hingga saat ini Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J belum menjelaskan terkait motif pembunuhan.
Selain Ferdy Sambo, Tim Khusus juga telah menetapkan tersangka terhadap Bharada E, Brigadir RR, dan asisten rumah tangga, Kuat Maruf.
Baca juga: Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Terungkap, Bharada E dan Kekasih Almarhum Harus Dilindungi
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun membuka motif pembunuhan Brigadir J ke publik.
Menurutnya, Brigadir J diduga dihabisi Ferdy Sambo karena adanya dendam.
"Sudah tahu saya (motifnya). Karena dendam itu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).
Namun, Kamaruddin Simanjuntak tidak menyebutkan lebih detil terkait dendam apa sampai tega Brigadir J ditembak atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, dia menyerahkan kepada penyidik untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Baca juga: VIRAL! Foto Kedetakan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersma 3 Ajudan, Pegang Tangan Brigadir J
"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik kan gitu," ungkapnya.
Sebelumya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan soal motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam, Mahfud MD menyebut, motif eks Kadiv Propam ingin membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah hal yang sensitif.
Meski demikian, Polri masih mendalami kasus tersebut dan belum mengumumkan secara resmi motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (10/8/2022).
"Sensitif"," imbuhnya.
Sehingga, Mahfud MD menilai hal yang sensitif itu kemungkinan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi," ungkapnya.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Pengacara Brigadir J Klaim Motif Pembunuhan karena Rasa Dendam