Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE SUBANG: Yosef Akui Tak Kenal Sosok S yang Ditangkap Polisi Terkait Kematian Tuti dan Amalia

Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang akhirnya tidak berjalan ditempat, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Kondisi TKP Kasus SUbang ketika malam hari. Polisi berhasil menangkap pria berinsial S yang terkait dengan kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu 

"Saya atas nama keluarga, tentunya berharap, kasus yang menimpa ibu dan adik saya ini bisa secepatnya terungkap dan pelaku dihukum seberat beratnya," pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Lilis Sulastri, kakak kandung Tuti Suhartini.

"Kami keluarga berharap, pihak kepolisian bisa mengungkap kasus yang menimpa adik dan keponakan saya tersebut dengan terang benderang. Kami pihak keluarga sudah tak sabar ingin tahu siapa dan apa motif pelaku yang tega menghabisi adik dan keponakan saya tersebut," ujarnya.

Lilis mengaku akhir-akhir ini kembali sering bermimpi kedatangan sosok almarhum.

Dalam mimpi tersebut, Lilis mengaku bahwa almarhumah selalu meminta Lilis dan keluarga untuk nyekar makamnya

"Kakak saya juga sama sering bermimpi disuruh nyekar ke makam," katanya

Sepekan lalu, ujar Lilis, ia juga kerep bermimpi rumah TKP.

"Berulang-ulang, bahkan sampai lima kali," ujarnya.

Lilis berharap, kasus kematian adik dan keponakannya bisa segera terungkap.

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Yoris Angkat Bicara Soal Penangkapan Sosok S Oleh Polisi, Ungkap Fakta ini

"Sepekan lagi kasus kematian tragis dan misterius yang dialami adik dan ponakan saya akan genap berusia satu tahun, namun hingga hari ini belum ada tanda-tanda kasus tersebut terungkap," ujarnya. (ahya nurdin)

S Telah Dibebaskan

Lebih Lanjut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S itu diamankan lantaran diduga berada di lokasi kejadian kasus Subang.

S diamankan Polisi pada 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dikatakan Ibrahim, S langsung dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Jumat 12 Agustus 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved